Kasus dwelling time Belawan jerat bos buruh bongkar muat dan makelar
Kasus dwelling time Belawan jerat bos buruh bongkar muat dan makelar. Herbin dan Putri ditangkap dalam dua kasus yang berbeda dan di lokasi terpisah. Herbin disangka telah melakukan pemerasan terhadap PT Hadi Putra Jaya yang ingin membongkar muatan batu pecah untuk pembangunan jalan tol.
Kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan menjerat ketua asosiasi perusahaan bongkar muat dan seorang makelar. Mereka ditengarai turut menjadi penyebab lambatnya proses bongkar muat itu.
"Inisial tersangka P dan H. Keduanya swasta di sekitar Belawan. Kita melaksanakan operasi tangkap tangan, Senin (3/10)," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto di Mapolda Sumut, Kamis (6/10).
Informasi dihimpun, tersangka yang ditangkap yaitu Herbin Polin Marpaung (47) dan Putri. Herbin merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Utara, sedangkan Putri ditengarai sebagai makelar.
Herbin dan Putri ditangkap dalam dua kasus yang berbeda dan di lokasi terpisah. Herbin disangka telah melakukan pemerasan terhadap PT Hadi Putra Jaya yang ingin membongkar muatan batu pecah untuk pembangunan jalan tol.
Mengatasnamakan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Herbin memintai uang kepada korban Rp 141 juta untuk upah buruh, padahal perusahaan tidak menggunakan jasa TKBM.
"Barang buktinya Rp 75 juta dan kwitansi. Awalnya dia minta Rp 141 juta untuk bongkar muat. Dia meminta 70 persen sebagai uang muka, jika tidak barangnya tidak akan dibongkar," imbuh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah.
Dia menyatakan, Herbin dikenakan Pasal 368 dan atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana. "Ancamannya 9 tahun penjara," jelas Nurfallah.
Sementara Putri diamankan karena menerima uang untuk membantu penerbitan Laporan Pemeriksaan Ekspor (LPE). "Barang buktinya Rp 500 ribu," jelas Adhi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan menyatakan masih mendalami kasus yang melibatkan Putri. "Sudah 7 saksi diperiksa. Dia (Putri) makelar, bukan pegawai. Dia bilang (yang Rp 500 ribu) itu ucapan terima kasih," ucapnya.
Kasus dwelling time menjadi ramai setelah Presiden Joko Widodo berang waktu penanganan barang di Pelabuhan Belawan terlalu lama, mencapai 6-7 hari. Padahal dia berharap proses itu hanya 2-3 hari.
Baca juga:
Tersangka dwelling time di Belawan diperiksa intensif
Kemenhub: Lewat dari 4 hari, tarif muatan barang naik 900 persen
Ini alasan Menhub Budi Karya sulit tekan dwelling time di daerah
Cara Tanjung Priok tekan dwelling time jadi contoh 3 pelabuhan lain
5 Jurus tekan dwelling time pelabuhan di era Menko Luhut
Menhub: Pelabuhan Surabaya akan mengkloning apa yang ada di Jakarta
Luhut wajibkan pelabuhan pakai sistem elektronik tekan dwelling time
-
Dimana letak Kota Tua Jakarta? Di jantung ibu kota Indonesia, tersembunyi sebuah permata sejarah yang tak ternilai—Kota Tua Jakarta.
-
Dimana Kota Tua Jakarta berada? Kota ini terpusat di sekitar tepi timur Sungai Ciliwung yang saat ini dapat kita temui sebagai Lapangan Fatahillah.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Di wilayah Jakarta mana rumah bekas paling banyak dicari? Dari lima area di Jakarta, Jakarta Selatan menjadi wilayah terpopuler dengan persentase popularitas dalam pencarian sebesar 31,8 persen.
-
Di mana saja kawasan perumahan elit di Jakarta yang disebutkan dalam konteks ini? Berikut 5 kawasan perumahan elit di Jakarta: 1. Pondok Indah 2. Kemang 3. Menteng 4. Pantai Indah Kapuk (PIK) 5. Kelapa Gading
-
Kenapa usia kendaraan di Jakarta mau dibatasi? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.