Kasus e-KTP, KPK agendakan periksa mantan Wamenkeu Anny Ratnawati
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Akuntansi Keuangan Umum Perum PNRI, Budi Zuniarta, Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI, Yunarto dan Staff Dirut Bidang Pengembangan Usaha Perum Percetakan Negara RI, Haryoto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati. Anny akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (e-KTP).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman (IR)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan, Selasa (15/11).
Tak hanya itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Akuntansi Keuangan Umum Perum PNRI, Budi Zuniarta, Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI, Yunarto dan Staff Dirut Bidang Pengembangan Usaha Perum Percetakan Negara RI, Haryoto.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting dan Wiraswasta Afdal Noverman.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR," jelas Yuyuk.
Sebagaimana diketahui, dalam mengusut kasus korupsi e-KTP, KPK telah memeriksa beberapa saksi, yakni mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Baca juga:
Ketua KPK beri sinyal ada tersangka baru untuk kasus korupsi e KTP
Soal korupsi e-KTP, Nazaruddin diminta buktikan keterlibatan Novanto
Kemendagri dinilai bertanggungjawab soal korupsi e-KTP
Mantan Ketua Komisi II diperiksa KPK soal proyek e-KTP
Tersangka sebut staf BPPT pelopor desain teknologi e-KTP