Kasus e-KTP, KPK panggil Ketua Pansus Angket buat tersangka Setnov
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Pansus Angket KPK di DPR, Agun Gunandjar Sudarsa. Anggota Komisi II DPR itu akan diperiksa untuk tersangka kasus e-KTP Setya Novanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Pansus Angket KPK di DPR, Agun Gunandjar Sudarsa. Anggota Komisi II DPR itu akan diperiksa untuk tersangka kasus e-KTP Setya Novanto.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka tersebut yakni, dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta dua anggota DPR, Setya Novanto dan Markus Nari.
Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama hingga merugikan negara Rp 2,3 triliun. Keduanya dijatuhkan pidana tujuh dan lima tahun penjara.
Sedangkan, pengusaha Andi Narogong didakwa Jaksa KPK sebagai pengatur tender proyek e-KTP yang memenangkan sejumlah perusahaan untuk ikut bermain dalam proyek ini. Atas perbuatan itu, negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun.
Baca juga:
Pansus angket DPR makin kuat simpulkan tata kelola KPK bermasalah
Dalami peran Setnov, KPK periksa PNS Kemendagri dan pihak swasta
Dilaporkan ke polisi, Elza Syarief sebut Akbar Faizal panik
Sosok Inayah, istri Andi Narogong yang bergelimang harta
LPSK kesulitan telusuri keberadaan keluarga Johannes Marliem
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).