Kasus Incest Ayah kepada 2 Anaknya di Samarinda Terungkap dari Curhat Korban ke Teman
Paijo (67), buruh pabrik kayu di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, tega menodai 2 anak gadisnya selama bertahun-tahun, sejak 2012 lalu. Kasus incest (hubungan sedarah) itu nyaris tidak terbongkar, kalau korban tidak cerita ke sahabatnya.
Paijo (67), buruh pabrik kayu di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, tega menodai 2 anak gadisnya selama bertahun-tahun, sejak 2012 lalu. Kasus incest (hubungan sedarah) itu nyaris tidak terbongkar, kalau korban tidak cerita ke sahabatnya.
Dua kakak beradik yang kini berusia 19 dan 16 tahun itu begitu tertekan dengan ulah bapak kandungnya, yang menjadikan mereka sebagai budak nafsu. Sekian lama, kedua korban dilarang Paijo sering keluar rumah, meski hanya ke rumah neneknya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Jadi, kalau korban ini lagi main-main ke rumah mbahnya, cuma bisa nangis, enggak bisa bilang apa-apa," kata Kanit Reskrim Polsek Palaran Iptu Dedi Setriadi, ditemui merdeka.com di kantornya, Minggu (5/5).
Perbuatan Paijo, menyisakan trauma mendalam. Apalagi, kedua korban mengingat Paijo tega mengikat dengan kabel setrika, dan juga menyumpal mulut.
"Mbahnya mengira, cucunya itu benar-benar dilarang Bapaknya (Paijo) main-main ke rumahnya. Sampai bilang ya sudah nduk, kalau dilarang Bapak, pulang saja," ujar Dedi.
Perbuatan bejat Paijo, dilakukan hingga April 2019 lalu. Hingga akhirnya, Rabu (1/5), kasus itu pun akhirnya terbongkar, dan berujung ke kepolisian. "Jadi si kakak, curhat dengan teman akrabnya. Maka temannya ini, mengarahkan ke Polsek buat laporan," sebut Dedi.
"Setelah kita dalami keterangan korban, besoknya kita lakukan visum. Dari hasil visum itu akhirnya diketahui kuat dugaan kejadian itu benar," tambah Dedi.
Diketahui, 2 perempuan kakak beradik, melapor ke Polsek Palaran soal perbuatan bapaknya. Sehari kemudian, polisi melakukan visum. Jumat (3/5) malam, Paijo yang sempat dikira ayah tirinya itu ditangkap, dan dijebloskan ke penjara. Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban, dan tali seterika yang digunakan untuk menyumpal mulut dan mengikat kaki dan tangan korban.
Baca juga:
Tega Cabuli Kakak Beradik di Samarinda, Ayah Tiri Ditangkap Polisi
Kakak Beradik di Samarinda Dicabuli Ayah Kandung Sejak tahun 2012
Perwira Polisi Cabuli ABG Wanita Diperiksa Propam, Terancam Dipecat
Kakak Beradik Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ibunya Malah Kasih Pil KB
Guru Mengaji di Serang Sekap dan Cabuli Murid
Keluarga Korban Penculikan & Pemerkosaan di Kendari Minta Pelaku Dihukum Mati