Kasus Kekerasan Seksual Online Meningkat Selama Pandemi, Lapor ke SAPA 129 Kemen PPPA
Kasus perdagangan orang juga tak kalah dahsyat mengalami laju kenaikan. Hal itu dipicu persoalan ekonomi buntut pandemi Covid-19.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa selama kurun waktu dua tahun ini kekerasan berbasis gender online (KBGO) mengalami kenaikan. KPPA mencatat kasus itu mencuat di masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Situasi dua tahun ini membuat kasus kekerasan itu trennya naik. Karena apa? Karena sekarang dua tahun dengan pandemi Covid-19 yang dulunya tidak sedahsyat ketika dua tahun ini adalah kasus kekerasan berbasis gender online menggunakan media sosial," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam sebuah diskusi daring, Jumat (10/12).
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kenapa penting bagi orang tua untuk mengajarkan anak tentang perlindungan dari pelecehan dan kekerasan seksual? Pelecehan dan kekerasan seksual adalah masalah serius yang dapat memengaruhi kehidupan anak-anak secara drastis. Oleh karena itu, penting bagi orangtua untuk mengajari anak-anak mereka cara melindungi diri dari potensi bahaya ini.
-
Bagaimana Brigjen Sumy Hastry membantu korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak? Hal ini bertujuan agar perempuan dan anak yang menjadi korban mendapatkan haknya. Saat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dokter Hastry membuat ruang khusus untuk penanganan penyidikan hingga pendampingan kesehatan korban.
-
Bagaimana cara orang tua mengajarkan anak agar bisa melindungi diri dari kekerasan seksual? Berbagai cara bisa mulai dikenalkan oleh orangtua pada anak agar tidak menjadi korban. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk membantu menjaga anak-anak melindungi diri dari kekerasan seksual.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
Bukan hanya KBGO, Ratna menyebut kasus perdagangan orang juga tak kalah dahsyat mengalami laju kenaikan. Dia menduga hal itu dipicu persoalan ekonomi buntut pandemi Covid-19.
"Semula kalau bicara pandemi Covid-19 itu pemikiran kita itu kasusnya kesehatan ya, ternyata tidak ini kasus berdampak juga pada ekonomi, berdampak pada sosial. Nah kemudian oknum-oknum ini memanfaatkan jaringan-jaringan khususnya tindak pidana perdagangan orang itu memanfaatkan melalui media sosial," kata dia.
Ratna mengatakan, KPPPA menyediakan layanan pengaduan bagian korban kejahatan seksual yang siap melayani 1x24 jam nonsetop. layanan ini berupa call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Adapun laporan pengaduan bisa dilayangkan lewat hotline: 081111291294.
"Dengan SAPA 129 artinya kita memberikan ruang aksesibilitas, ini menjadi ruang siapa pun 24 jam ya. Call center 129 ini adalah 24 jam," kata Ratna.
Ratna menjelaskan bahwa layanan itu siap tersedia selama 1x24 jam dan seminggu penuh tanpa jeda. Penyintas kejahatan seksual tak usah khawatir tak akan dilayani. Ratna menjamin para stafnya akan terbuka menerima aduan dari mereka yang mengalami kejahatan seksual.
"Layanan atau pengaduan meskipun tak terlayani langsung, misalnya perlu jeda waktu dan sebagainya itu pasti ter-record ya," katanya.
Ratna menerangkan bahwa dalam lima tahun ke depan arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah ditetapkan prioritas presiden. Salah satunya menyangkut komitmen untuk memastikan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Inilah yang menjadi dimensi bagi Kemen PPPA ke depan untuk terus melakukan berbagai upaya hulu-hilir dalam melakukan pencegahan, penanganan dan juga pemulihan bagi perempuan yang mendapatkan kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus," ujar dia.
Sementara itu, Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Margareth Robin Korwa menyebut selaman kurun waktu 2021 ini pihaknya menerima 799 laporan kekerasan terhadap perempuan.
"Bahwa yang paling banyak itu kekerasa dalam rumah tangga, berupa apa? Yang paling banyak itu adalah penelantaran, kedua kekerasan fisik, yang ketiga kekerasan seksual," kata Margareth.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Nadiem Targetkan Tahun Depan Semua Kampus Miliki Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
Mendikbudristek: Kekerasan Seksual Perempuan Selama Pandemi Baru Fenomena Gunung Es
Wamenag Minta Santri Berani Melapor Jika Alami Kekerasan Seksual
Stafsus Presiden: Masyarakat Harus Aman dari Predator Seksual
Data Perhimpunan Guru: 27 Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan Berbasis Agama
Terlibat Kasus dan Viral, Kemenag Cabut Izin Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung