Kasus korupsi bansos, Polda Riau geledah kantor DPRD Bengkalis
Polda Riau telah menetapkan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah (JA) sebagai tersangka.
Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit rekrimsus) Polda Riau, melakukan penggeledahan terhadap kantor DPRD Bengkalis terkait penyidikan lanjutan dugaan korupsi Bantuan Dana Hibah atau Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis Selasa (9/9). Dalam kasus ini, ketua DPRD Bengkalis non aktif Jamal Abdillah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto bersama 7 anggotanya sekitar pukul 11.30 WIB menyisir beberapa kantor dan rumah Ketua DPRD Bengkalis non aktif tersebut.
Hasilnya penyidik menyita beberapa dokumen di antaranya dari Bagian Risalah Persidangan, bagian keuangan, ruang kerja DPRD Bengkalis dan rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dana hibah Pemkab Bengkalis.
"Dari hasil penggeledahan itu, beberapa dokumen disita, dan langsung dibawa ke kantor Dit Reskrimsus Polda," ujar Guntur.
Selain itu, kata Guntur, dalam kasus yang memakan uang negara hingga Rp 200 miliar tersebut pihak Polda Riau telah menetapkan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah (JA) sebagai tersangka.
"Untuk melengkapi berkas tersangka JA dan mengungkap siapa saja yang terlibat kita sudah memeriksa beberapa saksi baik itu dari pihak DPRD Bengkalis maupun pihak Pemkab Bengkalis atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis," ucap Guntur.
Berita sebelumnya Jamal Abdilah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa 10 orang saksi. Namun dalam proses penyidikannya, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp 200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkalis pada 2011 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.
Baca juga:
Dianggap mampu, 2.000 warga Tangsel dicoret dari penerima bansos
Tolak hadiri sidang, eks Bupati Karanganyar terancam ditahan
Endus korupsi Bansos, 2 anggota Banggar DPRD Bengkalis diperiksa
Wali kota Pekanbaru diduga terlibat korupsi Bansos Rp 11 M
Korupsi dana bansos, bekas Wagub Sumsel dituntut 1,6 tahun bui
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Bagaimana modus korupsi yang dilakukan dalam Bantuan Presiden? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).