Kasus Mahasiswa Dibanting, DPR Minta Polisi Makin Disiplin Pastikan Konsep Presisi
Menurut Hinca, kepolisian harus menjadikan insiden penganiayaan seorang mahasiswa oleh polisi di Tangerang sebagai bahan introspeksi.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII berharap kepolisian bertanggung jawab terhadap kasus penganiayaan seorang mahasiswa yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Tangerang, Banten, pada Rabu (13/10). Hinca berpendapat tanggung jawab kepada publik itu dapat dilakukan dengan misalnya pencopotan jabatan satu tingkat di atas polisi yang terlibat kasus penganiayaan.
Ia menyampaikan pencopotan itu dapat mencontoh kebijakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang mencopot AKP Janpiter Napitupulu dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana polisi mengurai kemacetan akibat demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Apa tugas khusus yang diberikan Prabowo kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
Pencopotan itu merupakan imbas dari penetapan tersangka seorang pedagang yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Saya beri apresiasi Kapolda yang langsung copot Kapolseknya. Itu paling tidak tanggung jawab ke atasnya. Jadi, yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab satu tingkat ke atasnya. Bisa ditiru (kebijakan) Pak Panca Simanjuntak,” terang Hinca dilansir Antara, Kamis (14/10).
Menurut Hinca, kepolisian harus menjadikan insiden penganiayaan seorang mahasiswa oleh polisi di Tangerang sebagai bahan introspeksi.
“Semakin ke bawah (polisi) harus semakin disiplin untuk memastikan presisi itu. Saya kira, arahan sudah jelas. Sebagai penegak hukum, tidak boleh anarkis, tidak boleh represif, tetap humanis. Itu lah (seharusnya) polisi kita,” sebut Hinca.
Istilah “presisi” yang disebut oleh Hinca merujuk pada visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10). Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.
Namun, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan demonstran. Saat dua pihak bentrok, seorang polisi terekam video menahan seorang mahasiswa dan membanting dia ke tanah.
Aksi polisi itu, yang terekam video, kemudian viral di media sosial, dan memantik protes publik. Tak lama kemudian, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf atas aksi anggotanya itu.
Ia menyampaikan anggotanya itu langsung diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten.
Baca juga:
Diperiksa Maraton, Polisi Banting Mahasiswa Dikenakan Peraturan Disiplin Polri
Kasus Mahasiswa Dibanting saat Demo di Tangerang, Polisi Persilakan Korban ke RS Lain
Polda Banten Ambil Alih Pemeriksaan Polisi Pembanting Pendemo di Tangerang
Kompolnas Ingatkan Polisi: Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan
Anggota DPR ke Polisi: Tidak Ada Lagi Banting-membanting Demonstran