Kasus mahasiswi bunuh bayi, polisi tunggu hasil autopsi
Seorang mahasiswi di Malang menjadi tersangka kasus pembunuhan bayi. PWA diduga membunuh bayinya sendiri usai melahirkan di dalam indekos.
Hasil autopsi bayi akan menentukan nasib PWA (21), mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) tersangka pembunuh bayi yang baru dilahirkannya. Proses hukum masih terus berjalan dan sedang menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Kota Malang AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, hasil autopsi menentukan karena akan menjawab penyebab kematian bayi. Sementara pemeriksaan sejumlah saksi sudah selesai dilakukan.
"Masih berlanjut, masih menunggu hasil autopsi jasad bayinya oleh rumah sakit," kata Heru di Mapolres Kota Malang, Selasa (18/04).
Diberitakan sebelumnya, PWA melahirkan bayinya secara mandiri di kamar indekos di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Usai dilahirkan, diduga bayi tersebut dimasukkan ke dalam tas ransel, sehingga saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Pemilik indekos awalnya menaruh curiga setelah mendengar tangisan bayi dari dalam kamar pelaku. Tetapi setelah ditanyakan, pelaku tidak mengakui dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Pemilik indekos didampingi Ketua RT setempat selanjutnya menggeledah kamar dan menemukan bayi laki laki yang diletakkan dalam tas dengan kondisi sudah meninggal dunia. Bayi tersebut terbungkus tas plastik dan menunjukkan belum lama dilahirkan.
"Perkembangan kasus ini akan dilihat dan ditentukan dari hasil autopsinya," jelasnya.
Polisi telah menetapkan PWA (21) sebagai tersangka dugaan pembunuhan bayi dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.