Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya, Pencuri Alkohol Jadi Tersangka
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa OB yang ditangkap berinisial UT (54). Dia diduga membawa alkohol 96 persen yang dicuri dari sekolah tempatnya bekerja di Jakarta. Alkohol itu kemudian dioplos menjadi miras.
Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang office boy (OB) salah satu SMK di Jakarta. Dia menjadi tersangka kasus tewasnya lima orang warga Kabupaten Tasikmalaya usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa OB yang ditangkap berinisial UT (54). Dia diduga membawa alkohol 96 persen yang dicuri dari sekolah tempatnya bekerja di Jakarta. Alkohol itu kemudian dioplos menjadi miras.
-
Apa itu Miruha? Mengutip kanal YouTube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, Kamis (23/11), Miruha didefinisikan sebagai teknologi sederhana dari warga Subang di zaman dahulu untuk menyalakan api.
-
Kapan Mikha Tambayong mulai bertugas? Perempuan kelahiran Jakarta 15 September 1994 ini mulai aktif berdinas sejak Mei 2023.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Tyas Mirasih? Dengan kehadiran anggota keluarga yang besar dan orang-orang terdekatnya, acara pengajian pra nikah ini semakin istimewa dengan hiasan bunga yang seluruhnya berwarna putih.
-
Kenapa mimisan berbahaya? Mimisan yang berbahaya dapat menjadi tanda dari masalah kesehatan yang serius. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanda-tanda mimisan yang memerlukan perhatian medis dan segera mencari bantuan medis jika diperlukan.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Apa ciri mimisan yang berbahaya? Ciri mimisan berbahaya penting diketahui dan diwaspadai semua orang. Mimisan sendiri adalah kondisi saat hidung mengalami pendarahan. Meski umumnya tak berbahaya, mimisan juga bisa menjadi tanda dari suatu penyakit.
"Alkohol yang dibawa UT oleh salah seorang korban diracik menjadi minuman keras oplosan dan menyebabkan lima orang meninggal dunia. Oleh peracik, alkohol itu dicampur dengan minuman berenergi, dan sebelumnya dari salah satu saksi menyebut bahwa mereka juga sempat minum salah satu jenis obat batu," kata Rimsyahtono, Rabu (13/10).
Alkohol yang dicuri UT diketahui merupakan salah satu bahan untuk praktik di laboratorium sekolah. "UT mengaku sempat minum minuman keras oplosan itu, namun tidak banyak," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan bahwa UT dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara," katanya.
Sebelumnya, Lima orang pemuda asal Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas usai berpesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (2/10) malam. Awalnya empat orang meninggal dunia, tiga lainnya kritis dan dirawat di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja menyebut dua orang pemuda diketahui meninggal dunia di rumahnya pada Senin (4/10). Dua lainnya meninggal saat mendapat perawatan di RS SMC.
“Yang meninggal di rumah berinisial DN (22) dan AM (16). Keduanya tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Untuk dua lainnya yang meninggal di rumah sakit adalah PP (25) dan FH (22). Meninggalnya hari ini, Selasa (5/10) saat mendapat perawatan intensif. Ada tiga lainnya yang masih kritis,” sebutnya, Selasa (5/10).
Satu dari tiga orang yang kritis dan sempat mendapat perawatan di RS SMC, beberapa hari setelahnya diketahui meninggal dunia. Dengan meninggalnya, maka jumlah warga yang meninggal usai menenggak miras oplosan menjadi lima orang.
Baca juga:
Tenggak Miras Campur Obat Batuk, Nasib Kelompok Remaja Tasikmalaya Berujung Nahas
Pesta Miras Oplosan, Empat Pemuda di Tasikmalaya Meninggal Dunia
Bea Cukai Tangkap Jaringan Produsen Miras Ilegal di Boyolali
Dua Warga Ciledug Tewas Usai Pesta Miras
Penjelasan Lengkap Polisi Soal Wakil Bupati Kotim Datangi Toko Diduga Jual Miras
Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Merauke, Pemilik Kabur
Napi di Lapas Perempuan Denpasar Keracunan Disinfektan, Petugas Lalai Terancam Pecat