Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang Dianggap Kejahatan Ekstrem, Ini Alasannya
Seorang pemuda di Kabupaten Pandeglang berinisial RA (21) nekat menghabisi mantan pacarnya, seorang sadis seorang mahasiswi cantik berinisial LS(23) dengan menggunakan bekas kloset.
Seorang pemuda di Kabupaten Pandeglang berinisial RA (21) nekat menghabisi mantan pacarnya, seorang sadis seorang mahasiswi cantik berinisial LS(23) dengan menggunakan bekas kloset.
Kuasa hukum keluarga korban, Erwanto menilai tindakan tersangka masuk dalam kategori kejahatan femisida atau kejahatan kebencian yang dilandasi gender.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Pembunuhan tersebut dilakukan secara keji, dan ini berbeda dengan kasus pembunuhan biasa," kata Erwanto, Senin (13/2).
Erwanto melanjutkan, aksi kejahatan tersangka juga merupakan ekstrem atau golongan sadisme. Dan aksi kejahatan pelaku menampilkan aspek ketidaksetaraan gender dan dipengaruhi budaya patriarkis yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai objek.
"Dalam hal ini, kita percayakan kepada penyidik Polres Pandeglang untuk mengungkap fakta. Apakah ada unsur niat, berencana atau tidak berencana. Tapi ini jelas jika kejahatan ini termasuk ke dalam kejahatan ekstrem, atau golongan sadisme," ujarnya.
Erwantro mengatakan berdasarkan alasan pelaku yang membunuh korban karena persoalan pacar baru, dianggap cukup membuktikan adanya femisida, di mana perbuatan pelaku didorong superioritas, dominasi.
"Ketika ini masuk ke dalam pembunuhan berencana atau tidak berencana, itu kan ada jeda waktu. Jeda waktunya itu, begitu korban pingsan dan di letakan, itu jeda waktunya. Kemudian jika tidak direncanakan, dia tidak akan mengambil kloset untuk digunakan sebagai alat menghabisi nyawa korban. Hal ini menunjukkan sikap superioritas dan posesif dari pelaku atau mantan pacarnya," terang Erwanto.
Dengan adanya sejumlah barang berharga milik korban seperti handphone dan laptop dibawa pelaku, Erwanto menduga kuat ada unsur pencurian dengan kekerasan dalam kasus yang menimpa korban.
"Selain itu, kami menduga kasus yang menimpa korban juga ada unsur pencurian dengan kekerasannya. Karena barang-barang dari korban diambil oleh pelaku, seperti laptop, helm dan handphone. Artinya pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, juncto-nya pasal 365," terangnya.
Dia mendesak penyidik Polres Pandeglang mendalami, bukan hanya keterangan dari pelaku saja namun juga keterangan dari pihak lain agar mendapatkan keterangan yang valid.
"Tapi saya rasa, Polres Pandeglang dalam hal ini profesional untuk menggali semua ini dan juga intim menempatkan pasal-pasal kepada pelaku. Dan itu tetap harus kita kawal bareng-bareng, dan penyidik harus menghadirkan ahli forensik ya, ahli pidana umumnya, untuk menetapkan apakah pasal 340 itu layak karena perkara ini tidak main-main," pungkasnya.
(mdk/cob)