Janda 5 Anak Ditahan karena Penganiayaan di Nias Selatan Akhirnya Dibebaskan
Erlina dikeluarkan dari tahanan usai korban penganiayaan Sowanolo Laia memberikan maaf.
Janda lima anak yang ditahan karena kasus penganiayaan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Erlina Zebua (44) akhirnya dibebaskan. Erlina dikeluarkan dari tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan usai korban penganiayaan Sowanolo Laia memberikan maaf.
“Status yang kemarin ditahan sekarang tidak ditahan lagi. Sudah bisa kembali lagi ke anak-anaknya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Sumatera Utara (Sumut), Yos A Tarigan kepada merdeka.com, Rabu (24/5).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
Yos menjelaskan, mediasi antara Erlina dengan Sowanolo Laia dilakukan pada Selasa (23/5) kemarin. Mediasi ini dihadiri pejabat Pemerintah Daerah Nias Selatan hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam proses mediasi, korban memaafkan Erlina tanpa syarat. Dari mediasi tersebut juga diketahui, pelaku dan korban masih memiliki ikatan kekeluargaan.
“Jadi masing-masing mereka dengan pemikiran mereka sendiri disampaikan ke pak Kejati akhirnya mereka sadar si korban dan memaafkan terdakwa dan berdamailah mereka,” jelasnya.
Tunggu Keputusan Majelis Hakim
Meski Erlina sudah dibebaskan, kasus penganiayaan masih berjalan. Mengenai hukuman yang akan diberikan kepada Erlina akan diserahkan kepada Majelis Hakim.
“Iya, penetapan majelis hakim, penetapan dalam sidang, dalam tahanan,” kata Yos.
Dia berharap, Erlina dihukum seringan-ringannya dalam kasus penganiayaan ini. Harapan yang sama disampaikan usai mediasi antara Erlina dan korban.
“Berharap untuk tuntutan dan putusan seringan-ringannya,” ucap dia.
Duduk Perkara
EZ menganiaya seorang pemuda berinisial SL pada 21 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian tersebut berawal saat korban sedang melintas di depan rumah EZ.
Keduanya diketahui merupakan tetangga. Saat itu, EZ bertanya terkait pondasi rumah yang dipasang oleh orang tua SL yang diduga masuk ke halaman rumahnya.
"Ketika korban pulang kerja ditegur oleh EZ. Dia bilang kenapa orang tua korban menyerobot tanahku. Korban menjawab bilang sama orang tuaku, jangan ke aku. Kemudian ibu itu tersulut emosi dan mengambil pisau sirih (pisau dapur)," kata Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Masyur.
Usai mengambil pisau, EZ mengejar dan melukai korban. Saat itu korban sempat menangkis dengan tangannya. Namun tangan korban akhirnya terluka. Korban pun masuk ke dalam rumahnya.
Tapi EZ masih mengejarnya dan kembali melukai punggung korban dengan pisau. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Atas perbuatannya, EZ dikenakan pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.
Viral di Media Sosial
Kasus ini sempat viral di media sosial usai kelima anak EZ menangis lantaran ibu mereka ditahan oleh Kejari Nias Selatan.
Saat itu, empat anak EZ mendatangi kakak sulungnya berinisial AG yang sedang berada di sekolah. Keempatnya memberi tahu kepada AG jika ibu mereka telah ditahan aparat penegak hukum.
Setelah mendengar kabar itu, AG dan keempat adiknya menangis histeris. Tangisan itu sempat direkam dan akhirnya viral di media sosial.
Kini, kelima anak EZ terpaksa hidup mandiri tanpa kehadiran orang tua. Mereka tinggal di sebuah gubuk beratap rumbia.
(mdk/tin)