Kasus percobaan suap, bos PT Brantas Abipraya divonis 3 tahun bui
Sedangkan, Senior Manager PT Brantas Abdipraya, Dandung Pamularno, divonis dua tahun enam bulan penjara.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman pada Dirut Keuangan PT. Brantas Abipraya Persero Sudi Wantoko selama 3 tahun penjara. Dia juga didenda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sementara itu Senior Manager PT Brantas Abdipraya, Dandung Pamularno dijatuhi hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
"Kepada terdakwa Sudi Wantoko, hakim menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Dan kepada terdakwa Dandung Pamularno hakim menjatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Hakim Ketua, Yohanes Prihana, dalam persidangan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (2/9).
Hakim Ketua Yohanes mengatakan keduanya dinyatakan bersalah karena terbukti berusaha melakukan penyuapan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang. Kata Hakim Yohanes, sempat terjadi perdebatan antara anggota majelis hakim terkait delik yang digunakan.
-
Apa yang diraih oleh PT Brantas Abipraya di Tol Cisumdawu? Sebagai informasi, jalan tol yang akan mendukung konektivitas Jawa Barat yaitu Subang, Sumedang, Bandung hingga Bandara Kertajati di Majalengka ini dibangun dengan menggunakan skema KPBU yaitu Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.
-
Apa yang terjadi pada perusahaan ban di Cikarang? PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dikabarkan akan menutup seluruh operasional produksi pada awal Ferbruari 2024.Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Kenapa mengucapkan perpisahan untuk pimpinan perusahaan itu penting? Tidak sekadar kata-kata formal, tetapi sebuah apresiasi yang mendalam atas segala kontribusi yang telah diberikan.
-
Bagaimana cara DPR menanyai Bos PT Timah dalam rapat? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha
-
Dimana perusahaan rambut palsu milik Krisna berlokasi? Di kampung halamannya, pria yang akrab disapa Krisna itu mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi rambut palsu. Nama perusahaannyae PT. Bejana Cita Settara (PT BCS).
-
Kapan PT Timah mengalami kerugian? Perusahaan berkode saham TINS ini mencatat rugi sekitar Rp450 miliar.Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
Ada pendapat hakim yang menyatakan kalau perbuatan para terdakwa sempurna tindakan korupsi. Namun ada pula yang menilai perbuatan yang dilakukan merupakan delik percobaan tindak pidana korupsi.
Meski demikian, hal tersebut nyatanya tak memengaruhi vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Atas putusan tersebut, kedua terdakwa mengaku menerima putusan majelis hakim yang memberikan hukuman sebagaimana telah diputuskan daalm amar putusan.
"Saya terima putusannya Yang Mulia," kata Terdakwa Sudi Wantoko.
"Saya terima putusan itu," kata Dandung Pamularno.
Sementara itu, Jakarta Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Irene Putri mengatakan akan pikir-pikir atas putusan maelis hakim.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut kedua terdakwa dengan hukuman penjara masing-masing Sudi Wantoko 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara Dandung 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Baca juga:
Dua terdakwa kasus suap Kajati DKI dituntut 4 tahun & 3,5 tahun bui
Nyanyian Marudut di kasus suap bikin Kejati DKI kian tersudut
Marudut akhirnya akui suap PT Brantas buat Kajati & Aspidsus DKI
Ditanya duit untuk siapa, terdakwa suap PT Brantas berbelit-belit
Kasus suap, Marudut akui bantu PT Brantas bertemu dengan Kajati DKI
Manajer Keuangan PT Brantas mengaku tak kenal Kajati DKI
Jaksa Agung minta Kajati DKI hadiri sidang suap PT Brantas