Kasus tumpahan minyak di teluk Balikpapan, nakhoda MV Ever Judger jadi tersangka
Diduga ada nakhoda kapal MV Ever Judger, ZDY, miskomunikasi. "Masuk areal (Pertamina) kan dipandu petugas. Ada semacam miskomunikasi, kelalaian nakhoda. Instruksinya, turunkan jangkar 1 meter di atas perairan. Nakhoda instruksikan ke Mualim lebih dari 20 meter sampai 27 meter ke dasar laut."
Polisi menetapkan nakhoda kapal MV Ever Judger warga negara China, ZDY (50), sebagai tersangka. Jangkar kapal kargo batubara berbendera Panama itu diduga sebagai penyebab patahnya pipa Pertamina di Teluk Balikpapan.
"Iya, benar. Hari nakhoda ditetapkan jadi tersangka. Salah satu alasannya, dari hasil penyelidikan sebelumnya, memang pipa tersangkut jangkar MV Ever Judger," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (26/4) sore.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kenapa Pertamina Patra Niaga memasok bahan bakar ramah lingkungan untuk kapal pesiar? Ini adalah komitmen Pertamina Patra Niaga dalam mendukung Benoa sebagai Homeport wisata berkelas dunia sekaligus membuktikan kesiapan kami dalam melayani pengisian bahan bakar bagi kapal-kapal dengan rute pelayaran internasional,” jelas Maya.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapal apa saja yang terbakar di Pelabuhan Cilacap? “Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kebakaran tersebut menimpa empat kapal yang tengah bersandar di Dermaga 3 PPS Cilacap,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Bayu Prahara pada ANTARA.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
Ade menerangkan, tidak kurang ada 55 saksi diperiksa, termasuk saksi ahli. Dari pemeriksaan ABK, saat masuk ke areal Pertamina, ada miskomunikasi nakhoda ZDY.
"Masuk areal (Pertamina) kan dipandu petugas. Ada semacam miskomunikasi, kelalaian nakhoda. Instruksinya, turunkan jangkar 1 meter di atas perairan. Nakhoda instruksikan ke Mualim lebih dari 20 meter sampai 27 meter ke dasar laut," ujar Ade.
"Sampai dasar itu kan dilarang. Nakhoda salah memahami instruksi pemandu. Dengan begitu, pasti pipa tersangkut jangkar, terseret dan patah," tambahnya.
Awalnya memang nakhoda ZDY tidak menyadari telah salah memahami instruksi. "Tidak terasa kalau pipa tersangkut jangkar. Akhirnya baru sadar kemudian, jangkar sampai ke dasar," terang Ade.
Jangkar yang berada hingga ke dasar laut juga mengakibatkan goresan sangat dalam di dasar laut. "Kapal turun jangkar sampai ke dasar laut itu jelas dilarang. Ada juga keterangan dari saksi ahli, soal pemetaan dasar laut dari TNI AL," ungkap Ade.
Perihal status WNA nakhoda ZDY, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur segera berkoordinasi dengan banyak pihak. "Kita koordinasi dengan imigrasi, kemudian divisi hubungan internasional mabes Polri, untuk berkomunikasi dengab kedutaan karena yang bersangkutan kan WNA," terang Ade lagi.
Senin (1/5) mendatang, penyidik dijadwalkan memeriksa ZDY sebagai tersangka. "Diperlukan pemeriksaan lanjutan, dan akan diperiksa sebagai tersangka. Kemungkinan diperiksa Senin (1/5)," demikian Ade.
Diketahui, kobaran api di perairan laut Balikpapan yang tercemar minyak, terjadi jelang tengah hari, Sabtu (31/3) lalu. Tidak kurang 20 ABK WNA kapal MV Ever Judger dievakuasi, salah satunya luka bakar. Polisi menyebut kesemuanya adalah WN Tiongkok, dan kapal berasal dari China berbendera Panama. Peristiwa itu menelan 5 korban jiwa, semuanya warga Balikpapan.
Baca juga:
Pola hidup berubah, masyarakat sekitar Citarum mulai sadar lingkungan
Kasus pipa Pertamina patah, polisi sita Kapal MV Ever Judger
Pemerintah tindak tegas pembuang sampah di laut
Pasal yang digunakan berbeda, KPK banding vonis Nur Alam
Saksi ahli digugat gubernur Sultra, KPK-LPSK beri perlindungan
Polri kembali kerahkan tim untuk analisa penyebab pipa Pertamina putus
ESDM dan KLHK cari cara agar kasus tumpahan minyak tak terulang