Kasus Uang Gaib Terungkap, Pelaku Bunuh Korban karena Tergiur Rp50 Juta
Kasus penemuan kerangka manusia di pinggir Jembatan Musi, Desa Tambangan, BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial AG (46) dan tewas dibunuh temannya sendiri, MY (52).
Kasus penemuan kerangka manusia di pinggir Jembatan Musi, Desa Tambangan, BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial AG (46) dan tewas dibunuh temannya sendiri, MY (52).
Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan hasil autopsi terhadap jenazah. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Senin (31/1).
-
Apa yang ditemukan pemancing di Sungai Musi? Pemancing Temukan "Pulau Emas", Situs Kerajaan Sriwijaya Berusia 400 Tahun Situs kerajaan Sriwijaya pada zaman dahulu yang dikenal sebagai Pulau Emas telah ditemukan para pemancing lokal yang melakukan penyelaman malam hari di Sungai Musi, Sumatera Selatan.
-
Apa yang terjadi pada warga Musi Rawas? Banjir memaksa warga Musi Rawas beraktivitas di atap rumah
-
Kapan sungai bawah laut ini ditemukan? Sungai ini ditemukan tahun 2010 menggunakan kapal selam robot.
-
Bagaimana warga Musi Rawas menjemur pakaian? Korban banjir memanfaatkan atap rumah untuk menjemur pakaian
-
Apa yang ditemukan oleh penyelam di lepas pantai barat Swedia? Sebuah tim penelitian internasional yang dipimpin ahli arkeologi maritim Staffan von Arbin dari Universitas Gothenburg Swedia mengonfirmasi penemuan sebuah meriam dari abad ke-14.
-
Kapan permukiman di Danau Plastira dihuni? Penanggalan radiokarbon menunjukkan, pemukiman tersebut berasal dari transisi dari akhir zaman Archaic ke awal Neolitikum Tengah (5999-5845 SM).
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, penyidik mendapatkan petunjuk terkait pelaku pembunuhan dari saksi yang melihat MY berjalan beriringan bersama korban dengan motor masing-masing. Keterangan dikuatkan dengan keterangan istri korban yang menyebut keduanya berencana pergi ke tempat ritual penggandaan uang.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka MY kami tangkap dan dia mengakui saat diperiksa," ungkap Dedi, Selasa (1/2).
Dikatakan, tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan berpura-pura mengajak korban untuk menggandakan uang. Sesampai di TKP, tersangka memukul kepala belakang korban dengan menggunakan batu besar.
Cara pembunuhan itu cocok dengan hasil autopsi yang diketahui ditemukan luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan korban akibat benda tumpul. Luka tersebut menyebabkan korban tewas.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil uang sebanyak Rp50 juta yang ada dalam tas. Kemudian tas tersebut diisi batu berikut ponsel korban dan dibuang ke sungai.
"Modusnya pura-pura mengajak korban menggandakan uang, tersangka memang mengincar uang sebanyak itu," ujarnya.
Setelah kejadian, tersangka pulang dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Uang tersebut digunakannya untuk membayar utang, acara 100 hari keluarga, dan dibelikan beberapa barang seperti pakaian, emas dan lainnya.
"Tersangka sudah tahu korban membawa uang Rp50 juta dan sudah menyiapkan palu dari rumah," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling rendah 7 tahun penjara. Barang bukti disita 2 unit sepeda motor, 4 unit ponsel, kalung emas, dan beberapa lembar pakaian.
"Tersangka adalah pelaku tunggal, kami segera lengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, gempar dengan penemuan kerangka manusia bersama motornya. Setelah diketahui identitasnya, korban diduga dibunuh gara-gara uang ghaib.
Korban inisial AG (46) ditemukan di pinggir jembatan oleh warga yang sedang mencari rumput, Kamis (27/1) sore. Kondisinya sudah menjadi kerangka yang terpisah-pisah di samping sepeda motornya.
Saksi awalnya menemukan sepeda motor merek Honda Revo tanpa nomor polisi di TKP. Begitu didekati, saksi mencium bau menyengat dan ditemukan kerangka manusia.
Tak lama kemudian, polisi datang untuk mengevakuasi korban dan olah TKP. Petugas mengumpulkan tulang kaki, tulang punggung, tulang rusuk, tulang rahang, uang Rp42 ribu, dan pakaian korban.
Berbekal nomor rangka sepeda motor, polisi mengungkap pemiliknya namun sudah dijual kepada korban yang tinggal di Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan. Petugas pun meluncur ke alamat yang disebutkan dan bertemu dengan istri korban, SK (45).
SK bercerita korban pergi dari rumah mengendarai sepeda motor untuk menemui temannya, MY, Senin (18/1). Ketika itu korban membawa uang Rp50 juta dan 2 unit ponsel.
Dalam perjalanan, korban mampir ke rumah adik iparnya, YK, di Desa Jaya Bakti dan meminjam uang Rp100 ribu. Keesokan harinya, korban kembali mampir ke rumah YK untuk meminta rokok lalu pamit pulang ke kampungnya.
Dari keterangan adiknya, korban memiliki kebiasaan menarik uang gaib bersama MY. Sebelum dinyatakan hilang, korban juga sempat pergi membawa uang Rp35 juta.
Dari keterangan tersebut, korban diduga tewas akibat dibunuh temannya perihal uang gaib tersebut. Terlebih, korban dan terduga pelaku pernah bertengkar karena terduga pelaku ingkar janji dalam menggandakan uang tersebut.
Baca juga:
Polisi Tangkap 5 Gangster Tewaskan Satu Orang di Bogor, Modus Dendam Pernah Diserang
Pembunuh dan Pemerkosa Dua Gadis di Kupang Divonis Dihukum Seumur Hidup
Kalah Berjudi, Residivis Tikam Teman Main hingga Tewas
Pembacok Pemuda di Garut hingga Tewas Ditangkap Polisi saat Begal Motor di Bekasi
Diduga Dibunuh Gara-Gara Uang Gaib, Korban Ditemukan Sudah Jadi Kerangka
Gara-gara Meludah, Kades dan Kasun di Lumajang Saling Tikam hingga Kritis