Kaum gay & lesbi minta pemerintah tak sebar propaganda diskriminatif
Dia menyayangkan pemerintah hadir, namun tidak dalam rangka melindungi hak warga negara.
Forum LGBT Indonesia bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta kepada masyarakat dan khususnya pemerintah Indonesia untuk tidak ada perlakuan diskriminatif dalam berbagai hal.
"Saya warga negara Indonesia, dan mempunyai hak sama seperti warga negara Indonesia yang lainnya, tapi kenapa justru oknum pemerintah yang menyebarkan propaganda diskriminatif," kata Ketua Komunitas Arus Pelangi, Yuli Ristinawati usai menggelar jumpa pers di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (27/1).
Dia menyayangkan pemerintah hadir, namun tidak dalam rangka melindungi hak warga negara. Dia berharap bisa mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya, terutama hak pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menegaskan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) semestinya tidak boleh masuk kampus. Hal itu diungkapkannya menanggapi keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT.
Nasir mengaku tak bermasalah dengan kaum LGBT karena hal itu merupakan hak seseorang namun ia mengimbau agar mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT tidak pamer kemesraan di kampus dan mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa lain.
"Kalau ada kelompok LGBT yang melakukan kegiatan konsultasi, riset atau membantu mereka, silakan saja asalkan diizinkan kampus. Kampus mempunyai wewenang untuk itu," jelas dia.
Menurut dia, keberadaan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur sebagai bangsa Indonesia.
Beberapa waktu lalu, beredar brosur yang diadakan sejumlah kelompok LGBT di kampus UI yang memicu perdebatan karena banyak yang mengira kampus tersebut membiarkan bibit LGBT berkembang.
Baca juga:
FPI di Bandung pasang spanduk tolak pasangan homo dan lesbian
Menristekdikti: Kalau ada konseling LGBT silakan, asal izin kampus
Dianggap jadi ancaman moral, LGBT dilarang Menristek masuk kampus
Pernah jadi biseksual, 7 seleb seksi ini akhirnya nikahi pria
Bikin melongo, aplikasi kencan kaum homo laku sampai Rp 1,2 T
-
Apa yang dimaksud dengan LGBTQ? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan sebuah kelompok atau komunitas yang mengarah pada jenis identitas seksual selain heteroseksual.
-
Kenapa penting untuk memahami LGBTQ? Penting bagi masyarakat untuk mnegedukasi diri sendiri terkait isu LGBTQ yang ada di masyarakat. . Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap masyarakat bisa bijak dalam bersikap terhadap kelompok LGBTQ.
-
Bagaimana istilah LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman? LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman identitas gender dan orientasi seksual, serta untuk memperjuangkan hak-hak, penerimaan, dan kesetaraan bagi individu-individu dalam kelompok ini.
-
Kenapa karmin kontroversial? Meskipun dibuat dari bahan alami, namun pewarna karmin tidak lepas dari kontroversi.
-
Kenapa gender dysphoria muncul? Timbulnya disforia gender sering terjadi pada masa kanak-kanak. Meskipun mekanisme pastinya tidak jelas, kita tahu bahwa anak-anak sudah diberi jenis kelamin sejak lahir. Jenis kelamin yang diberikan sejak lahir seharusnya menjadi penentu bagaimana mereka dibesarkan dan bagaimana orang lain berinteraksi dengan mereka. Seiring bertambahnya usia, mereka mungkin mulai merasakan ketidakcocokan antara identitas gender dengan jenis kelamin yang diberikan kepada mereka. Dalam beberapa kasus, ketidaksesuaian ini dapat menyebabkan perasaan gender dysphoria.
-
Apa itu gender dysphoria? Gender dysphoria mengacu pada perasaan tertekan dan ketidaknyamanan yang dialami seseorang ketika jenis kelamin yang ditetapkan tidak sesuai dengan identitas gender yang mereka miliki.