Kayu jati bangunan peninggalan Belanda di Semarang dicuri
Di lantai dua dan tiga, kayu-kayu yang digunakan sebagai lantai sudah hilang di beberapa ruangan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional IV Jawa Tengah melaporkan tindak pidana pencurian dengan kerugian ratusan juta rupiah ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1). Pencurian tersebut terjadi di bekas kantor dan bengkel kereta api milik PT KAI yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya yang terletak di Jalan Pengapon Raya Nomor 2 Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Sementara yang sampai saat ini kami ketahui hilang dari gedung tiga lantai tersebut adalah sejumlah balok kayu jati dan papan yang digunakan sebagai alas di lantai dua dan tiga. Kayu jati gelondongan itu ada berapa puluh batang dan ada papan, harganya sangat tinggi. Itu aset kami,” tegas Humas PT KAI Daops IV, Eko Budiyanto kepada sejumlah wartawan yang mendatangi bangunan bersejarah itu.
Pantauan merdeka.com, gedung tua bersejarah berlantai tiga itu sudah dalam kondisi berantakan pada bagian dalamnya. Di lantai satu, sebagian gedung sudah terendam oleh rob luapan laut Tanjung Mas Kota Semarang yang jaraknya sekitar 500 meter dari gedung.
Kemudian di lantai dua dan tiga, kayu-kayu yang digunakan sebagai lantai sudah hilang di beberapa ruangan. Beberapa anak tangga dan kusen juga sudah tidak pada tempatnya.
“Aktivitas pengawasan padahal sudah terus kami lakukan. Namanya juga maling, pasti mencari celah," tandasnya.
Sementara di lantai dua dan tiga, tampak juga beberapa dokumen skema bangunan yang diduga sebagai peninggalan Belanda dalam kondisi berserakan.
Manajer museum PT KAI, Sapto Hartoyo mengatakan bangunan yang bersejarah itu dibangun oleh Semarang Joana Stoomtram (SJS) pada tahun 1901-1905.
“Fungsi awalnya digunakan untuk memproduksi gerbong-gerbong barang. Gedung tersebut juga pernah digunakan sebagai kantor Satker pada tahun 2011. Akibat pencurian itu kita mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta, itu material saja," katanya.
Sapto juga menjelaskan, bangunan tua itu akan dijadikan museum sebagai pelengkap koleksi museum PT KAI di Ambarawa, Jawa Tengah.
“Yang paling penting itu nilai sejarah dan budaya. Padahal rencana mau dibuat sebagai museum melengkapi yang ada di Ambarawa,” tutur Sapto.
Saat ini kasus pencurian puluhan kayu dan papan bangunan bersejarah milik PT KAI masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian Polrestabes Semarang.