Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik
Agar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam tindakan prajurit TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan.
Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik
Viral prajurit TNI meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir untuk menangguhkan penahanan tersangka berinisial ARH.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, apa yang dilakukan prajurit TNI tersebut tidak dibenarkan. Ia mendorong evaluasi anggota TNI tersebut oleh Kodam.
- Bikin Posko Pengaduan, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Laporkan Prajurit TNI Tak Netral di Pilpres 2024
- Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus
- Puluhan Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Minta Saudara Terjerat Pemalsuan Ditangguhkan
- Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
"Yang dilakukan tidak benar. Kodam I perlu evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/8).
TNI perlu melakukan evaluasi anggotanya. Agar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI. "Semoga segera ada evaluasi untuk perbaikan ke depan agar kesalahan segelintir kecil ini tidak merusak kepercayaan kepada TNI secara keseluruhan yang saat ini tengah bagus-bagusnya. TNI dan Polri perlu menjaga kekompakan dan komunikasi baik," kata Meutya.
Sementara, Komisi III DPR RI meminta Panglima TNI memberikan perhatian masalah di Polrestabes Medan. Menurut anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kejadian tersebut menurunkan kredibilitas TNI di mata publik. "Kejadian tersebut bukan contoh yang baik dan menurunkan kredibilitas TNI di mata publik. Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," ujar Arsul.Apa yang dilakukan prajurit TNI tersebut merupakan sebuah intervensi terhadap proses hukum.
"Dari apa yang beredar secara viral tersebut sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa apa yang terjadi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh penegak hukum Polri,"
ujar Arsul. Sani.
Menurutnya, penangguhan penahanan tersangka bisa dilakukan bila melalui prosedur yang sah. Tetapi apa yang ditampilkan prajurit TNI tersebut berkebalikan. "Apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasehat hukumnya. Karenanya agar supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, maka perlu Panglima TNI memberikan atensi untuk menertibkannya," jelas Arsul.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial, Sabtu (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam video yang beredar salah seorang prajurit TNI meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir untuk menangguhkan penahanan tersangka berinisial ARH.
ARH diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN. Namun penasihat hukum dari Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, memberikan klarifikasinya terkait video yang beredar di media sosial itu. ARH diketahui merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan. "Kedatangan kami ke Polrestabes Medan bukan di luar prosedur. Namun dalam rangka penegakan proses hukum yang sesuai dengan perundang undangan Pasal 30 Ayat 1 KUHAP juncto Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP," katanya melalui keterangan tertulisnya.