Kejagung galau eksekusi Labora karena warga dipakai buat tameng
Untuk meminimalisir gesekan, Kejagung tetap berharap Labora yang menyerahkan diri untuk dieksekusi.
Sampai hari ini, terpidana polisi berekening gendut, Aiptu Labora, masih berkeliaran bebas. Kejaksaan Agung belum bisa memastikan kapan mengeksekusi pemilik berbagai usaha di Papua.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, menjanjikan proses eksekusi akan dilakukan secepatnya. Menurutnya ini hanya persoalan waktu.
"Kalau labora eksekusi yang di Sorong itu sebetulnya tinggal menunggu waktu ya, mungkin hari ini atau besok, kami laksanakan. Kalau eksekusi itu pasti akan dilaksanakan, tinggal tunggu waktunya saja. Karena kan kemarin itu upaya persuasif sudah dilakukan sampai hari Minggu kemarin, mudah-mudahan hari ini atau besok bisa dilaksanakan," jelas Tony kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/2).
Dia memastikan tidak ada kesulitan lainnya selain dukungan masyarakat pada Labora yang cukup tinggi. Dia berharap rakyat Papua memahami pidana yang dilakukan Labora.
"Kan berkali-kali disampaikan, saya tahu Anda tahu. Kesulitan itu karena Labora ini memakai masyarakat sekitar atau pegawainya untuk sebagai tameng. Tentu kita memahami bahwa mereka itu kurang memahami kasusnya seperti apa, sebetulnya Labora ini harus mempertanggungjawabkan. Secara hukum perbuatan yang dilakukan. Ini sekaligus perlu edukasi kepada mereka itu perlu pemahaman sehingga tidak serta merta membela atau menghalangi-halangi eksekusi itu," jelasnya.
Meski tidak bisa memastikan kapan proses eksekusi bisa dilakukan, Kejagung, kata Tony, bakal berusaha membuat suasana tetap kondusif. Tapi, lanjutnya, alangkah lebih baik itikad menyerahkan diri datang dari Labora untuk meminimalisir gesekan itu.
"Kami sebetulnya tidak menghendaki ada kericuhan ya, bahwa eksekusi terhadap Labora ini kami akan minimalisir korban, gesekan atau konflik sebagainya. Supaya berlangsung dengan aman dan damai, kami imbau Labora menyerahkan diri secara sukarela untuk dilaksanakan eksekusi," jelasnya.
"Setelah dieksekusi, hak hukum dia silakan kalau mau dipakai, untuk PK dan sebagainya tidak akan kita halang-halangi, tetapi sekarang kami eksekusinya sendiri mengalami hambatan karena ada hambatan-hambatan di lapangan," pungkasnya.
Baca juga:
Kejaksaan belum berniat eksekusi Labora secara paksa
Kejagung bakal tangkap paksa Labora Sitorus bila tak serahkan diri
Labora Sitorus tak bisa dipenjara, salah polisi atau jaksa?
Labora Sitorus ada di rumahnya, kenapa jaksa belum eksekusi?
Begini kronologi kaburnya Labora Sitorus dari Lapas Sorong
Jaksa Agung: Labora lebih baik menyerah biar terhormat
Jaksa Agung: Labora Sitorus harus sukarela serahkan diri
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Dimana Laboratorium Lingkungan Jawa Barat berada? Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat, di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung, Selasa (8/8).
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa yang meresmikan Laboratorium Lingkungan Jawa Barat? Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat, di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung, Selasa (8/8).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).