Kejagung Telusuri Dugaan Aset Tersangka Kasus Korupsi Asabri di Luar Negeri
Sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus korupsi PT Asabri. Kini penyidik mendalami dugaan adanya aset tersangka perkara rasuah itu di luar negeri.
"Indikasi ada, tapi kepastian belum ada, masih diverifikasi," kata Jampidsus Kejagung Ali Mukartono saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Ali memastikan, Kejagung akan menelusuri keberadaan seluruh aset terkait kasus korupsi PT Asabri. Termasuk yang diduga berada di luar negeri.
"Masih ditelusuri," kata Ali.
Sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
Kemudian Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Lalu Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MAKI Kembali Temukan Aset Rp 171 M Diduga Terkait Korupsi PT Asabri
Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri
Kronologi Terkuaknya Kasus Korupsi Asabri, Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
2 Manajer Investasi Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi Asabri
Kejagung Titipkan Satu Tersangka Korupsi Asabri ke Rutan KPK