Keluarga Korban Pembunuhan Berlatar Dendam di Lumajang Duga Pelaku Lima Orang
Keluarga Sahid (65), korban pembunuhan berlatar dendam di Lumajang pada Jumat (10/2), menduga pelaku tindak kejahatan itu tidak hanya satu orang, yakni Njoto (45), tetangga mereka di Desa Sruni, Kecamatan Klakah. Mereka menduga pelaku berjumlah lima orang.
Keluarga Sahid (65), korban pembunuhan berlatar dendam di Lumajang pada Jumat (10/2), menduga pelaku tindak kejahatan itu tidak hanya satu orang, yakni Njoto (45), tetangga mereka di Desa Sruni, Kecamatan Klakah. Mereka menduga pelaku berjumlah lima orang.
Penasihat hukum keluarga korban, Muhammad Hasby mengungkapkan adanya fakta baru terkait perkara tersebut. Menurutnya, ada 4 pelaku lain yang belum ditindak pihak kepolisian.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
"Pada hari ini kami menindaklanjuti proses pemeriksaan dari pihak korban. Kami melaporkan ada 4 pelaku lain yang terlibat pada perkara tersebut. Tapi yang saat ini dilakukan penahanan hanya tersangka Njoto," katanya saat dikonfirmasi di Mapolres Lumajang, Sabtu (27/3).
Keempat pelaku lain ini beberapa di antaranya ada hubungan keluarga dengan tersangka Njoto.
"Pelaku lain ini punya hubungan keluarga yang satu ini anak dan menantu dari Njoto, kemudian ada juga keponakannya," ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya pihak kepolisian juga akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menemukan fakta adanya temuan senjata softgun yang diduga digunakan para pelaku.
"Selain sajam, kami telah menyerahkan 2 butir peluru softgun. Jadi saat kejadian itu para pelaku ini membawa clurit dan softgun," ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bisa menangani kasus tersebut dengan seadil-adilnya. Pasalnya, hingga saat ini keempat pelaku lain tersebut masih belum diproses hukum oleh pihak kepolisian.
"Jadi harapan kami ingin mendapat keadilan yang seadil-adilnya, bahwa pelaku itu bukan hanya 1 orang. Kami berharap dari 5 pelaku ini bisa segera diproses hukum," tutupnya.