Kemenkes Sebut Perpanjangan Masa Kedaluwarsa 18 Juta Dosis Vaksin sudah Dikaji BPOM
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan ini menyebut vaksin yang telah diperpanjang masa kedaluwarsa aman digunakan untuk masyarakat.
Pemerintah telah memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19. Vaksin tersebut sedianya memasuki masa kedaluwarsa pada akhir Maret 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan perpanjangan masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19 berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Sabtu (12/3).
-
Kenapa BPOM mendukung penuh gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas.
-
Kenapa BKPN mendesak BPOM untuk melakukan sosialisasi tentang pelabelan BPA? “Kebijakan pelabelan BPA sangat membantu konsumen untuk memilih produk yang lebih aman,”.
-
Bagaimana vaksin polio memberikan kekebalan terhadap virus? Vaksin bekerja dengan memperkenalkan virus yang dilemahkan atau sudah mati ke dalam tubuh manusia. Dalam respons terhadap vaksinasi tersebut, tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan virus polio.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dilakukan oleh BP2MI untuk mencegah TPPO? BP2MI menyebut sosialisasi pencegahan agar terhindar dari TPPO akan terus dilakukan ke lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk mencegah jumlah korban TPPO bertambah.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Sudah (diperpanjang masa kedaluwarsa) dari kemarin. Ini tidak ada keputusan khusus karena sifatnya BPOM melakukan evaluasi. Jadi bukan Kemenkes yang melakukan evaluasi," jelasnya kepada merdeka.com, Minggu (13/3).
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan ini menyebut vaksin yang telah diperpanjang masa kedaluwarsa aman digunakan untuk masyarakat.
"Aman, kan sudah dikaji BPOM dari sisi mutunya," ucapnya.
Sementara Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pada Februari 2022, sekitar lebih dari 4 juta dosis vaksin berhasil digunakan sebelum mencapai tenggat kedaluwarsa. Sedangkan sisa dosis yang belum disuntikkan berhasil diurus perpanjangan kedaluwarsanya.
"Hal ini dilakukan dengan hati-hati oleh pemerintah melalui diskusi dengan pakar dan pabrik obat secara mendalam sehingga tidak layak dan lolos uji perpanjangan kedaluwarsa ini bisa ditentukan," katanya beberapa waktu lalu.
Wiku menekankan perpanjangan batas kedaluwarsa vaksin bukan merupakan solusi utama. Upaya ini dilakukan semata-mata agar stok vaksin yang ada tidak terbuang sia-sia.
Menurutnya, kunci utama untuk memaksimalkan vaksin yang tersedia ialah perencanaan yang baik, melingkupi aspek logistik tenaga vaksinator maupun redistribusi ke daerah lain yang membutuhkan.
"Ke depannya, dimohon agar pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar alokasi vaksin yang diberikan dapat lebih terukur ndan akurat sesuai dengan kemampuan daerah," ujarnya.
Baca juga:
Update Vaksinasi Covid-19 di RI Per 13 Maret 2022
Jelang MotoGP Mandalika, BNPB Dorong Percepatan Vaksinasi di Lombok
Masyarakat Penerima Vaksin Booster 12 Maret Capai 14,35 Juta Orang
Jubir Vaksin Sebut Mudik Bisa Dilakukan Asal Vaksinasi Dosis Kedua Tembus 70 Persen
Vaksinasi Covid Serentak di 23 Kabupaten dan Kota, BINDA Aceh Suntik 12.239 Jiwa
Jelang Ramadan, Polri Percepat Booster Cegah Laju Covid-19
Anies Baswedan Ajak Lansia Lakukan Vaksin Booster Covid-19