Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Makassar, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Suprapto mengaku barang terlarang ditemukan dari lima blok di Rutan Makassar. Suprapto menilai barang yang disita dianggap terlarang, karena bisa mengganggu keamanan warga binaan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Petugas menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang di sel tahanan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto mengatakan, ada sejumlah barang yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.
-
Di mana Makam Ledek berada? Di Kota Salatiga, Jawa Tengah, terdapat sebuah makam kuno yang letaknya cukup tersembunyi.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Siapa Teuku Nyak Makam? Teuku Nyak Makam merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang meninggal dalam kondisi yang tragis pada masa penjajahan Belanda.
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Siapa yang dimakamkan di Makam Ledek? Mengutip YouTube Jejak Tempoe Doeloe, di pemakaman itu disemayamkan para penari yang pada masa kolonial Belanda dibunuh secara massal. Pada waktu itu, para penari itu dicurigai pihak Belanda sebagai mata-mata. Para penari itu dalam bahasa Jawa disebut “ledek”. Inilah alasan kenapa makam tersebut dinamakan “makam ledek”.
"Ditemukan beberapa barang terlarang saat berada di dalam rutan seperti logal, gunting, kartu permainan. Tapi kami tidak menemukan barang serius seperti narkoba, senjata tajam, maupun ponsel," ujarnya kepada wartawan Kamis (21/4).
Suprapto mengaku barang terlarang ditemukan dari lima blok di Rutan Makassar. Suprapto menilai barang yang disita dianggap terlarang, karena bisa mengganggu keamanan warga binaan.
"Barang-barang yang terbuat dari logam kalau disalahgunakan bisa menjadi senjata tajam. Ini juga kabel-kabel yang ditemukan bisa menyebabkan kebakaran," tuturnya.
Suprapto menambahkan, sidak dilakukan tidak hanya di Makassar, tetapi seluruh rutan dan lapas di Sulsel sejak Selasa (19/4). Meski demikian, sidak dilakukan bukan karena bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan.
"Pemeriksaan sering dilakukan, bahkan tiga kali dalam satu bulan. Jadi tidak hanya karena Hari Bhakti Pemasyarakatan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin mengaku sidak dilakukan bersama personel TNI-Polri agar lebih kondusif. Setidaknya lima blok yang disidak, dan ditemukan barang yang dilarang digunakan.
"Walaupun tidak ditemukan barang serius, tapi barang yang dilarang digunakan kita amankan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan warga binaan," ucapnya.
Baca juga:
Anggota Komisi III Minta Pelaku Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta Dihukum Berat
Komnas HAM Temukan Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogya, Ini 5 Faktanya
Komnas HAM Ungkap Tindakan Kekerasan di Lapas Yogyakarta: Narapidana Minum Air Seni
Lapas Rajabasa Gagalkan Pengiriman Ganja Melalui Makanan Sotong
Semua Alat Diduga untuk Kabur dari Lapas IIA Yogya Disita, Rupanya Barang Tak Terduga
Kondisi Lapas II A Yogya Saat Pandemi, Tingkatkan Imun & Perketat Kunjungan