Kementerian dan lembaga beserta pemda lakukan rekonsiliasi dokumen rehab-rekon di NTB
Menurut Sonny, dalam penyusunan rekonsiliasi dokumen Renaksi ini harus jelas peran semua pihak, baik itu kementerian dan lembaga maupun para pemerintah daerah. Daftar kebutuhan harus diklarifikasi bersama, mulai dari pembangunan fasilitas umum hingga kebutuhan dasar masyarakat.
Plt Deputi bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sonny Harry B Harmadi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada kesempatan itu, dia menghadiri dan menyampaikan arahan pada forum rapat koordinasi rekonsiliasi dokumen Rencana Aksi (Renaksi) rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi kabupaten/kota terdampak provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/9) waktu setempat.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
Menurut Sonny, dalam penyusunan rekonsiliasi dokumen Renaksi ini harus jelas peran semua pihak, baik itu kementerian dan lembaga maupun para pemerintah daerah. Daftar kebutuhan harus diklarifikasi bersama, mulai dari pembangunan fasilitas umum hingga kebutuhan dasar masyarakat.
"Uang yang digunakan untuk rehab-rekon adalah uang rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Tetapkan kebutuhannya dan gunakan dengan bijak," ucap Sonny dalam keterangannya.
Sonny mengingatkan, arahan Menko PMK Puan Maharani, agar percepatan dimaknai bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi harus diimplementasikan lebih cepat lagi, namun tidak melanggar akuntabilitas pemerintahan. Dokumen Renaksi harus diselesaikan hari ini dan menjadi acuan dalam pembahasan di tingkat nasional.
"Waktu kita juga tidak banyak, dalam enam bulan sejak masa tanggap darurat berakhir, semua fungsi layanan sosial dan ekonomi harus normal kembali. Apalagi Lombok mulai masuk musim hujan," ujarnya.
Rakor rekonsiliasi dokumen dilanjutkan diskusi dan klarifikasi dalam desk yang terbagi menjadi 5 kelompok. Meliputi kelompok sektor perumahan, ekonomi, sosial, lintas sektor, dan infrastruktur. Sebelum digelar diskusi, peserta rakor juga menyimak langsung ekspos dari pemprov dan pemda masing-masing kabupaten/kota yang terdampak bencana gempa bumi NTB.
Hadir dalam rapat ini Sekda Provinsi NTB, Deputi BNPB, Dirjen Kemendesa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT,) Perwakilan Bappenas dan kementerian dan lembaga terkait, Kepala Perwakilan BPKP NTB, Laksma Sigit dari Mabes TNI, para Kepala Bappeda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi NTB.
(mdk/hhw)