Kepala BNPT Tinjau Lokasi Kewirausahaan Mitra Deradikalisasi di Sumut
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli mengatakan, dalam proses reintegrasi dan pengembangan program mitra deradikalisasi tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNPT. Dibutuhkan perhatian dan sentuhan oleh elemen negara dan masyarakat agar program dapat berjalan dengan baik.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, meninjau lokasi kewirausahaan Yayasan Ashabul Kahfi di Medan, Sumatera Utara. Lahan pertanian milik Yayasan Ashabul Kahfi adalah sebuah usaha kemandirian kelompok dari Ikhwan Mitra Deradikalisasi BNPT.
Lahan seluas kurang lebih 3 hektare tersebut saat ini diisi aktivitas kebun dan pertanian seperti tanaman jagung, peternakan unggas dan aktivitas lainnya. BNPT akan terus menunjang dan menjaga mantan narapidana terorisme dalam koridor reintegrasi dengan masyarakat.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Siapa yang berkomitmen untuk memperhatikan para penyintas terorisme? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Apa saja bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban terorisme? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli mengatakan, dalam proses reintegrasi dan pengembangan program mitra deradikalisasi tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNPT. Dibutuhkan perhatian dan sentuhan oleh elemen negara dan masyarakat agar program dapat berjalan dengan baik.
"BNPT memberikan bimbingan di bidang usaha sebagai bentuk amanat undang-undang. Yang perlu diingat hal ini membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, kita terus evaluasi agar ke depannya bisa lebih baik lagi, kalau perlu kita cari peluang-peluang untuk memajukan mitra dan masyarakat sekitarnya," kata Boy, Selasa (1/12).
Sementara, Ketua Yayasan Ashabul Kahfi, Marwan alis Wak bersyukur atas dukungan BNPT yang menyokong reintegrasi para anggota yayasan, bahkan mempekerjakan masyarakat sekitar. Saat ini, kata dia, minat para pemuda yayasan terus berkembang merambah bidang-bidang lainnya.
"Alhamdulillah sekali kami biasa didatangi staf BNPT saja sudah gembira, saat ini dihadiri langsung oleh Kepala BNPT dan jajarannya. Adapun untuk minat temen-teman mitra deradikalisasi inginnya mulai belajar usaha bengkel dan mebel, ini yang sedang kita usahakan," ujar Marwan.
Dalam kunjungannya, Kepala BNPT didampingi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dan Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Irfan Idris.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah setempat seperti Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapolsek Hamparan Perak, PJS Banramil, Camat Hamparan Perak, Camat Medan Marelan, Kepala Desa, Badan Pemasyarakatan Kota Medan, dan Kepala Lingkungan Dusun.
Baca juga:
BNPT Bentuk Gugus Tugas Pemuka Agama Cegah Penyebaran Paham Radikal Terorisme
Tangkal Terorisme, BNPT Rangkul Kelompok Santri Lombok
Kepala BNPT: Pemuda Harus Memiliki Semangat Nasionalisme Tangkal Radikal Terorisme
BNPT Harap Masjid Jadi Benteng Pertahanan dari Paham Radikalisme dan Terorisme
BNPT Harap Masjid Menjadi Benteng Pertahanan dari Paham Radikalisme dan Terorisme