Kepala Desa Diduga Jadi Aktor Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya
Dia mengatakan, lokasi tambang sendiri ada di dekat aliran sungai Batang Hari di Jorong Koto Beringin Kenagarian Koto Beringin Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap seorang kepala desa adat atau Wali Nagari Tiumang bernisial S (34) di Kabupaten Dharmasraya. Dia diduga pelaku utama tambang ilegal di daerah itu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penambangan emas, pasir dan batu secara ilegal ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Apa itu nabung emas? Mengutip dari laman Bareksa, pembelian emas batangan dengan cara dicicil sering disebut nabung emas.
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Bagaimana ruam eksim biasanya tampak? Eksim tampak sebagai ruam yang sangat gatal, yang sering berwarna merah, kasar atau iritasi, bersisik, dan dapat mengeluarkan darah.
-
Siapa penemu ember tumpuk? Sudah sejak lama ia mengembangkan inovasi pengolahan sampah sisa makanan lewat metode ember tumpuk. Ia melakukan penelitian terkait ember tumpuk sudah sejak tahun 2000.
-
Kapan tayamum menjadi batal? Tayamum akan langsung batal jika Anda telah menemukan air sebelum melakukan salat.
Dia mengatakan, lokasi tambang sendiri ada di dekat aliran sungai Batang Hari di Jorong Koto Beringin Kenagarian Koto Beringin Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya.
Petugas menemukan aktivitas tambang ilegal menggunakan satu unit alat berat dan mesin dompeng untuk menambang emas di aliran sungai tersebut.
Dia mengatakan, wali nagari mempekerjakan sejumlah orang dalam tambang ilegal ini mulai dari A (33) yang bekerja sebagai penambang pasir dan batu.
Kemudian M (40), M (43), RW (25), HHP (34) dan MT (40) yang bekerja melakukan penambangan emas dengan mesin
Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti yaitu satu unit alat berat jenis excavator merk Hitachi 210 MF, satu unit mesin robin, satu selang air, satu unit alat dulang dan botol plastik hasil tambang yang diduga emas.
"Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti. Kita akan terus lakukan pengembangan terkait kasus ini," kata dia.
(mdk/rnd)