Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kementerian Agama Sulawesi Barat Syafruddin Baderung dilaporkan pegawainya ke polisi dengan tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual.
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
- Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
- Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
- Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Slamet Wahyudi membenarkan Syafruddin Baderung dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual.
Lapora itu sedang diproses Subdit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar. "Benar, untuk pengaduannya ke Polri masih dalam proses (penyelidikan)," ujar Slamet melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/3).
Slamet mengungkapkan, selain pelaporan pidana terhadap Syafruddin Baderung, juga ada pelaporan etik. Namun, hal itu bukan ranah kepolisian. "Untuk kode etiknya ditangani mereka sendiri (Kemenag)," ucapnya.
Sementara, Syafruddin Baderung yang coba dikonfirmasi tak merespons panggilan telepon merdeka.com. Bahkan informasi yang beredar, Syafruddin tidak berkantor sejak kasus dugaan pelecehan seksual mencuat.
Informasi yang didapat merdeka.com, laporan terhadap Syafruddin diregistrasi dengan nomor: LP/B/1110/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat.
Syafruddin dilaporkan anak buahnya yang bertugas di rumah dinas Kepala Kemenag Sulbar, Jalan Abdul Malik Patana Endeng, Kabupaten Mamuju.
Pelapor mengalami dugaan pelecehan seksual pada Juli 2023. Pelapor baru berani melaporkan Syafruddin Baderung sekarang karena adanya intimidasi.