Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan
Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menangkap 9 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban yang merupakan pelajar Madrasah Tsanawiyah hingga meninggal dunia. Dari 9 orang yang diamankan, enam di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa pengungkapan para terduga pelaku dilakukan pihaknya setelah menerima laporan adanya seorang pelajar berinisial GG (14) yang meninggal di Jalan Letjen Mashudi, Kampung Negla, Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya pada Minggu (22/9).
- Disdik Jateng Buka Suara Usai Ketua OSIS SMA di Klaten Tewas Diceburkan Teman ke Kolam Sekolah
- Pelajar SMK Tewas Terlentang di Ruang Tamu Rumahnya, Ada Luka Lebam di Wajah
- Tragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi
- Kekerasan Anak di Lingkup Pendidikan Kian Marak, Salah Siapa?
Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara. "Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan yang dilakukan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban mengarah kepada para pelaku,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (25/9).
Sampai kemudian pihaknya pun melakukan penangkapan terhadap sembilan orang terduga pelaku. Namun setelah dilakukan penangkapan, pihaknya hanya melakukan penahanan terhadap 3 terduga pelaku berinisial CM (22), DMY (19), dan AMA (18) karena 6 lainnya berusia di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, Joko mengungkapkan bahwa korban yang sedang mengendarai motor bersama temannya diketahui sempat dihadang menggunakan bambu. Pengadangan tersebut menyebabkan korban terjatuh.
Melihat korban bersama temannya terjatuh, pelaku pun menghampiri korban dan melakukan aksi kekerasan fisik bersama-sama. Usai melakukan aksi tersebut pun para pelaku kabur meninggalkan korban yang meninggal dan temannya luka.
"Para pelaku mengeroyok dan menganiaya menggunakan balok kayu, potongan bambu, dan batu,” ungkapnya.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan celana korban. Untuk tiga pelaku yang berusia dewasa terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Diketahui, korban berinisial GG ditemukan meninggal dengan luka di bagian kepala. Diduga ia menjadi korban penganiayaan bersama temannya pada Minggu (22/9) dini hari sekitar pukul 01.00.
Evi (55) salah seorang warga setempat mengaku di waktu kejadian sempat mendengar dan melihat banyak motor dengan knalpot bising. Sampai kemudian ia mendengar suara motor terjatuh dan sejumlah motor yang kabur dari lokasi kejadian.
"Pas saya keluar, melihat seseorang tergeletak di jalan. Satunya lagi masih ada di sana dalam kondisi luka," katanya.
Menurut Evi, korban cukup dikenalnya karena sesekali belanja di warungnya ketika pulang sekolah. "Korban masih duduk di bangu Madrasah Tsnawiyah kelas 2 (VII)," ucapnya.