Kesal Kerap Dipalak & Ditantang Berkelahi, ABG di OKU Selatan Bunuh Tetangga
Pelaku tidak mengabulkan permintaan korban. Tak terima, korban menantang pelaku duel di SMA yang tak jauh dari rumahnya. Keduanya pun berangkat ke sana.
Kesal sering dipalak dan ditantang berkelahi, seorang anak baru gede AR (16) nekat membunuh tetangganya, Rangga Nata (21). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan selang beberapa jam.
Pembunuhan itu berawal korban dan pelaku berkumpul bersama teman-temannya di salah satu rumah di kampungnya di Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Minggu (8/11) sore. Saat pelaku hendak pulang, korban mencegatnya dan memintai uang.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
Pelaku tidak mengabulkan permintaan korban. Tak terima, korban menantang pelaku duel di SMA yang tak jauh dari rumahnya. Keduanya pun berangkat ke sana.
Saat duel itu, korban menakut-nakuti pelaku dengan seolah-olah mencabut pisau. Ternyata hal itu dianggap pelaku serius sehingga ia lebih dulu menusuk dada kiri korban dengan pisau yang sudah dibawanya dari rumah.
Terluka, korban meminta temannya mengantar pulang. Baru berjalan sekitar 100 meter, korban ambruk dan dilarikan ke klinik lalu tewas beberapa jam kemudian.
Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi d rumah keluarganya beberapa jam usai kejadian. Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan tak terima sering dipalak dan ditantang berkelahi.
"Tersangka kesal sering dipalak, terakhir ditantang berkelahi karena korban kesal tidak dikasih," ungkap Apromico, Selasa (10/11).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka berstatus anak di bawah umur sehingga dikenakan separuh dari sanksi hukuman maksimal.
"Tersangka masih diperiksa oleh penyidik sambil melengkapi berkas," pungkasnya.
Baca juga:false
3 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Bengkulu Ditangkap
Pria di Medan Tewas dengan Luka Tusukan usai Dipeluk Seseorang
Berkat Ponsel Korban Tertinggal di TKP, 9 Terduga Pembunuh Pelajar di Gowa Ditangkap
Pengungkapan Kasus Pemuda Tewas Penuh Luka di Bandung Masih Gelap
Pasangan Kekasih Rampok dan Bunuh Pemuda di Deli Serdang, Korban Ditikam 42 Kali