Kesal Sering Dimarahi Majikan, Seorang Pengasuh di Depok Aniaya Balita
Pada hari Sabtu, 13 Oktober 2019 sekitar pukul 08.00 WIB, di saat pelapor dan istrinya usai pulang berbelanja dan duduk di ruang tamu, pelaku turun dari lantai 2 sambil menggendong korban dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka lebam dan bengkak, serta korban muntah.
Penyidik Polresta Depok mendalami kasus dugaan penganiayaan kepada YM (2). orang tua korban berinisial A, melaporkan kasus ini ke polisi dengan nomor LP/2246/K/X/2019/PMJ/Resta Depok/Resta Depok, 13 Oktober. Kemudian didalami sampai akhirnya penyidik mengamankan TN (17) yang merupakan pengasuh YM.
"Pelaku adalah TN. Motif merasa kesal dengan ibu kandung korban karena sering dimarahi," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Jumat (18/10).
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa saja penyebab kepala bayi peyang? Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kepala bayi peyang, antara lain: 1. Persalinan yang Panjang atau Sulit Jika proses persalinan panjang atau sulit, bayi dapat mengalami tekanan yang lebih lama pada kepala, meningkatkan risiko kepala bayi menjadi peyang. 2. Posisi Bayi Jika bayi menghadap ke bawah atau posisinya tidak ideal, misalnya posisi bokong (sungsang), kepala bayi cenderung mengalami tekanan yang tidak simetris saat melewati jalan lahir, yang dapat menyebabkan kepala bayi peyang. 3. Faktor Fisik Beberapa bayi mungkin memiliki struktur tulang tengkorak yang lebih lembut atau rentan terhadap perubahan bentuk kepala, yang dapat menjadi faktor penyebab kepala bayi peyang.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala peyang pada bayi? Kepala peyang pada bayi, juga dikenal sebagai plagiocephaly, adalah kondisi di mana kepala bayi memiliki bentuk yang tidak simetris atau tidak biasa. Biasanya terjadi karena tekanan yang berlebihan atau posisi tertentu yang terus-menerus diberikan pada kepala bayi selama periode pertumbuhan yang cepat.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala bayi peyang? Kepala bayi peyang adalah kondisi di mana kepala bayi menjadi rata atau tidak simetris di salah satu sisi.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
Kejadian bermula ketika pada Kamis, tanggal 10 Oktober 2019, pelapor dan istrinya berangkat kerja sekitar pukul 06.00 WIB dan kembali pulang sekitar jam 22.00 WIB. Di saat itu, istri pelapor ke kamar pelaku yang berada di lantai atas. Tujuannya ingin mengambil korban dan kakaknya untuk tidur bersama di kamar utama di lantai 1.
Namun pintu kamar dikunci dari dalam, istri pelapor sempat mengetuk pintu namun tidak dibuka. Istri A kemudian membiarkan korban dan kakaknya tidur bersama pelaku.
"Esok paginya sekitar jam 06.00 WIB, pelapor dan istri berangkat kerja kembali tanpa bertemu korban dan pulang malam sekitar jam 23.00 WIB. Lalu istri pelapor naik lantai 2 untuk mengambil korban dan kakaknya, namun pintu terkunci kembali dari dalam, dan dicoba diketuk tetap tidak dibuka yang pada akhirnya membiarkan korban beserta kakaknya tidur bersama pelaku," paparnya.
Pada hari Sabtu, 13 Oktober 2019 sekitar pukul 08.00 WIB, di saat pelapor dan istrinya usai pulang berbelanja dan duduk di ruang tamu, pelaku turun dari lantai 2 sambil menggendong korban dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka lebam dan bengkak, serta korban muntah.
"Melihat keadaan anaknya, pelapor sempat bertanya kepada pelaku kenapa dengan anaknya, dan dijawab pelaku itu adalah ulah kakaknya namun pelapor tidak percaya," bebernya.
Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Hermina Depok untuk dilakukan tindakan medis. Dari keterangan dokter, bahwa ada rembesan darah di bagian kepala belakang. "Kita sudah periksa saksi dan mendalami barang bukti yang ada," ucapnya.
Pelaku dijerat pasal 80 ayat (2) UURI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku dititipkan di LPAS (Lembaga Penempatan Anak Sementara) di daerah Cileungsi Kabupaten Bogor selama proses penyidikan," tutupnya.
Baca juga:
Ada Luka dan Bekas Sundutan Rokok, Kematian Balita di Ambarawa Diduga Akibat Dianiaya
Kesal Suami Selingkuh, Ibu di Cianjur Tenggelamkan Bayinya di Bak Mandi
Aroma Perselingkuhan di Balik Ayah Ayah Habisi Anak Lalu Bunuh Diri di Demak
Ibu di Bogor Aniaya Anak Tiri, dari Jambak Rambut hingga Melempar Korban
Ibu di Bogor Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
Ayah Tiri di Langkat Tega Menganiaya Hingga Tewas Karena Kesal Lihat Polah Anak