Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
-
Di mana tarian Dana Syarah berasal? Dana Syarah merupakan tarian yang aslinya berasal dari Timur Tengah.
-
Bagaimana cara tarian Dana Syarah diiringi? Pertunjukan tari dana syarah sendiri terdiri dari dua bagian, yaitu diiringi lagu dana dan tarian dengan iringan lagu syarah.
-
Kapan doa haid dibaca? Doa haid biasanya dipanjatkan oleh wanita khususnya ketika sedang haid atau menstruasi.
-
Kenapa Danis Murib ditembak mati? Komando Operasi Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III di Distrik Bibida Kabupaten Paniai menembak mati seorang desertir TNI karena tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
-
Kapan doa tahlil dibaca? Doa tahlil kerap dibaca dalam peringatan arwahan atau ruwahan di bulan ruwah, yang jatuh di akhir Sya’ban serta akhir Ramadan.
-
Di mana Danis Murib ditembak mati? Komando Operasi Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III di Distrik Bibida Kabupaten Paniai menembak mati seorang desertir TNI karena tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotawaringin Timur (Kotim) Ahyar Umar buka suara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). Ia pun mengaku pernah sekali menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan.
Meski begitu, dalam perkaranya Kejati Kalteng dinilai terlalu terburu-buru dalam menaikkan kasus dugaan korupsi ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Saya sudah diperiksa sekali, tapi ada beberapa hal yang menurut saya tidak masuk akal. Karena, pertama penyelidikannya terlalu terburu-buru," kata Ahyar kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Ahyar menjelaskan, dalam menaikan status perkara dana hibah KONI Kotim ke tingkat penyidikan tersebut hanya dalam waktu tiga hari.
"Karena ini menyangkut angka, tidak mungkin bisa mereka lakukan dalam waktu tiga hari mereka sudah tetapkan, meningkatkan kasus ini jadi penyidikan," jelasnya.
Selain itu, Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
"Saya melihatnya penyidikan ini sangat dangkal sekali karena pada saat konferensi pers tersebut KONI Kotim diduga melakukan kesalahan prosedur dalam pembelian peralatan olahraga. Dalam hal ini belum dilakukan pendalaman karena pembelian alat olahraga adalah salah satu kerjaan kami di KONI," pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi.
Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
"Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu," ujar Douglas.
Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
Seharusnya, dana itu disalurkan KONI Kotim ke pengurus cabang olahraga (cabor). Namun, Kejati Kalteng mencium adanya dugaan dana tersebut tidak seluruhnya diterima oleh pengurus cabor.
"Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif," ujarnya.
Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
"Terjadi kesalahan prosedur dalam pembelanjaannya. Misalnya, dana yang seharusnya dibelanjakan pengurus cabor, namun ternyata pada praktiknya dilakukan pengurus KONI langsung," jelasnya.
Douglas menegaskan, bukti pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut juga telah dibuat sedemikian rupa. Sehingga, diduga bukti tersebut tidak sesuai.
Sampai saat ini, pejabat struktural KONI Kotim serta beberapa pengurus cabor sudah diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng. Tim auditor Kejati Kalteng pun juga sudah mulai bekerja untuk menghitung kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi KONI Kotim ini