Ketua KPK Sebut Penangkapan Rahmat Effendi Catatan Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi
Firli mengatakan, KPK akan terus melakukan penindakan selama masih ada pihak yang berusaha mengambil uang rakyat. Dia menyebut upaya penindakan KPK akan menjadi mimpi buruk bagi para koruptor.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merupakan catatan buruk pemberantasan korupsi. Rahmat Effendi bersama 11 orang sebelumnya ditangkap tim Satgas KPK pada Rabu (5/1) kemarin.
"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena masih ada yang terlibat praktek-praktek korupsi," kata Firli di Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
Firli mengatakan, KPK akan terus melakukan penindakan selama masih ada pihak yang berusaha mengambil uang rakyat. Dia menyebut upaya penindakan KPK akan menjadi mimpi buruk bagi para koruptor.
"Tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor karena tidak boleh ada lagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," kata Firli.
Baca juga:
Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tiba di Gedung KPK
Wakil Wali Kota Bekasi Belum Tahu Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
Mantan Kabaharkam Polri ini berharap KPK tak lagi menangkap pejabat maupun penyelenggara negara. Menurut Firli, upaya pemberantasan korupsi bisa membaik jika tak ada lagi pihak yang terjaring operasi senyap tim penindakan lembaga antirasuah.
"Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktek-praktek korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan. Dengan alam keterbukaan yang rohnya adalah transparansi dan akuntabel," kata Firli.
KPK Segera Umumkan Status Rahmat Effendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menentukan nasib Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan pada Rabu, 5 Januari 2022. Berdasarkan KUHP, KPK diberikan waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi dan mereka yang turut diamankan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).
(mdk/gil)