Ketua MPR mengaku anaknya pernah pakai kaus bergambar palu arit
Zulkifli meminta jangan reaktif menangani masalah itu.
Penggunaan kaus dengan lambang palu arit identik dengan logo Partai Komunis Indonesia, oleh warga mendapatkan tanggapan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan. Dia mengaku anaknya juga pernah mengenakan kaus dengan logo itu.
Saat itu, Zulkifli mengaku tidak langsung menegur keras atau memarahi anaknya. Dia merasa perlu mengetahui alasan anaknya mengenakan kaus bergambar seperti itu.
"Setelah saya tanyakan, ternyata memang sama sekali tidak memiliki tendensi politik. Anak saya bilang, memakai kaus seperti itu hanya karena tren saja," kata Zulkifli di Solo, Selasa (10/5).
Zulkifli mengatakan, anak muda masa kini memang memiliki selera khas dalam menentukan tren busananya. Kendati demikian, dia pun merasa harus memberitahukan kepada anaknya jika simbol itu (palu arit) dilarang diperlihatkan di Indonesia.
"Setelah saya beri pemahaman seperti itu, akhirnya dia bisa memahami dan tidak memakainya lagi," ucap Zulkifli.
Zulkifli juga meminta semua pihak bersikap dan bertindak hati-hati terkait perkara penggunaan atribut palu arit, supaya tidak salah dalam mengambil penanganan.
"Jangan buru-buru atau terlalu reaktif. Harus dipahami dulu ada motif apa di balik maraknya atribut tersebut. Kemudian baru kita tentukan langkah yang akan dilakukan untuk mencegahnya agar tidak kembali dipakai," ujar Zulkifli.
Zulkifli melanjutkan, masyarakat harus mengetahui dulu latar belakang pemakaian simbol itu. Dia khawatir jika hal itu hanya tren berbusana anak muda, dan tidak memiliki niatan politis apapun.
"Memang hanya tren atau jangan-jangan memang ada desain-desain khusus dari kelompok tertentu," imbuh Zulkifli.
Meski begitu, Zulkifli merasa maraknya atribut palu arit tidak bisa dipandang sebatas sebagai persoalan tren. dia tak menampik adanya kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Apalagi, saat ini pemerintah sedang berupaya menuntaskan persoalan masa lalu terkait tragedi politik pada 1965.
"Tidak tertutup kemungkinan memang ada yang sengaja ingin membangkitkan ideologi tersebut. Kalau sudah begitu ya harus dilarang secara tegas," tandasnya.
Baca juga:
Fakta-fakta ini buktikan penjual kaos palu arit tak terkait PKI
Marak isu kebangkitan PKI untuk jegal penuntasan kasus HAM 1965
Luhut minta aparat selektif menindak pengguna atribut palu arit
Pria gondrong pemakai kaos palu arit di Malang dikenakan wajib lapor
Penjual mengaku kaos band Kreator gambar palu arit dapat di internet
Ini pengakuan penjual kaos palu arit hingga ditangkap polisi
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Siapa yang menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari? Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU usai Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).