KKP Amankan 3 Kapal Ikan di Laut Halmahera Tengah
Operasi pengawasan di perairan Laut Halmahera Tengah dilakukan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 013 yang dinakhodai Kapten La Dedi. Tiga kapal ikan yang diamankan yakni KM Berkat Abadi 08 (30 GT), KM Reinbow (29 GT) dan KM Nafiri (28 GT).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan tiga kapal ikan di kawasan perairan Laut Halmahera Tengah, Maluku Utara. Ketiganya melanggar regulasi karena beroperasi tidak sesuai ketentuan penangkapan ikan.
"Tiga kapal yang berasal dari Sulawesi Utara diamankan karena melanggar ketentuan terkait daerah penangkapan ikan," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/3).
-
Di mana kapal nelayan yang ditumpangi para PMI terbalik? Nah, kapal nelayan yang tenggelam ini bermutan di dalamnya seberat 29 ton terbalik pada pagi hari di perairan yang terletak sejauh 68 kilometer di selatan pulau daerah Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan," ucapnya.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kenapa kapal terlihat melayang? Sering kali, ilusi Fatamorgana menghasilkan gambar yang terbalik yang menampilkan penampakan aneh saat berada di laut.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Bagaimana kapal bisa terlihat melayang? Ternyata kejadian ini dapat dijelaskan dengan logika berdasarkan penjelasan para ahli. Tidak hanya sekali, kejadian serupa juga beberapa kali tertangkap kamera dan berhasil diabadikan yang memperlihatkan kapal-kapal yang tampak melayang di lepas pantai Inggris di Cornwall, Devon, dan Aberdeenshire. Dalam penampakan lainnya, empat kapal tampak melayang di atas laut di lepas pantai Siprus, membentuk sebuah barisan di sebelah timur kota selatan, Limassol berhasil diabadikan oleh fotografer. Dilansir Greek Reporter, peristiwa ilusi terjadi akibat pembelokan cahaya saat melewati lapisan udara dengan suhu yang berbeda.
Kapal-kapal yang melakukan pelanggaran Daerah Penangkapan Ikan (DPI) itu diamankan pada 26 Februari 2021. Operasi kapal pengawas yang dilakukan di perairan Halmahera Tengah, lanjutnya, merupakan perwujudan komitmen KKP di era Menteri Wahyu Sakti Trenggono untuk merespons cepat berbagai permasalahan yang muncul di lapangan.
Operasi pengawasan di perairan Laut Halmahera Tengah dilakukan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 013 yang dinakhodai Kapten La Dedi. Tiga kapal ikan yang diamankan yakni KM Berkat Abadi 08 (30 GT), KM Reinbow (29 GT) dan KM Nafiri (28 GT). "Kapal tersebut kami ad hoc ke Satwas SDKP Ternate untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Antam.
Pengamanan tiga kapal di Halmahera Tengah itu juga dinilai menampik berbagai isu dan pemberitaan di media sosial yang menyatakan keberadaan kapal asing di wilayah Halmahera Tengah, tepatnya di Patani. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal-kapal itu merupakan kapal nelayan Sulawesi Utara. "Tidak benar bahwa kapal-kapal asing berada di Halmahera Utara. Itu hanya sebutan yang biasa dipakai warga setempat untuk kapal yang berasal dari luar daerah mereka," jelas Pung.
Terkait adanya praktik penangkapan ikan antardaerah yang berbeda wilayah pengelolaan, dia mengimbau agar pemerintah daerah setempat yang memiliki komunitas atau kelompok nelayan andon agar melakukan perjanjian antardaerah agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun masalah sosial.
Pihaknya juga akan mengingatkan pemerintah daerah yang memiliki wewenang untuk pembinaan nelayan andon. Pembinaan nelayan andon dapat berupa pelatihan, bimbingan ataupun sosialisasi sesuai tercantum pada Permen KP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Andon Penangkapan Ikan.
"Menangkap ikan di daerah lain harus sama-sama saling menghormati kearifan lokal budaya setempat karena tiap daerah memiliki aturan dan kewenangannya masing-masing," jelasnya.
Selama 2021, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 27 kapal perikanan yang terdiri dari tujuh kapal ikan asing berbendera Malaysia dan 20 kapal ikan berbendera Indonesia.
Baca juga:
KKP Ciduk 3 Kapal Ilegal Saat Tangkap Ikan di Teluk Tolo
KKP Komitmen Jaga Laut dari Kapal Nelayan yang Tak Berizin
Nekat Melaut, Nelayan Belu NTT Hilang Diterjang Gelombang
12 Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Batang, Ini Faktanya
Kapal Nelayan Terdampar di Garut Diduga Akibat ABK Mengamuk