Komisi III Segera Bentuk Panja Netralitas Polri
Panja ini akan berfokus pada penegakan tugas kepolisian agar sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengawasan Komisi III akan berfokus pada hal itu.
Komisi III Segera Bentuk Panja Netralitas Polri
Komisi III DPR RI segera menggelar rapat internal untuk membentuk Panja Netralitas Polri. Panja itu dibentuk untuk mengawasi kinerja Polri supaya netral pada Pemilu 2024.
- Komisi III DPR akan Bentuk Panja Netralitas Polri, Dinilai untuk Jaga-Jaga
- Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran
- Komisi I DPR Usul Bentuk Panja Netralitas TNI di Pemilu 2024
- Polisi Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Kompolnas: Tak Ada Ampun, Buah Busuk Dalam Keranjang Harus Dibuang!
"Nanti kita lihat sebentar lagi. Segera-segera," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di DPR, Jakarta, Selasa (21/11)
Panja ini akan berfokus pada penegakan tugas kepolisian agar sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengawasan Komisi III akan berfokus pada hal itu.
"Itu kita nanti bicara adalah penegakan tugas polisi sesuai dengan peraturan perundangan. Itu saja nanti kita terjemahkan dalam proses," ujar Bambang.
merdeka.com
Sementara itu, Bambang menilai kinerja penegakan hukum saat ini masih dalam kondisi yang baik.
Menurutnya, kalau ada dinamika merupakan hal yang wajar.
"Kalau penilaian sebuah kinerja penegak hukum, kita sebagai penegak hukum juga menilai mitra mitra sampai hari ini baik baik saja. Bahwa ada dinamika, dialektika konfliknya kita paham lah, gitu loh kita bisa mengerti ada itu," katanya.
merdeka.com