Komisi III Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan 2 Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
DPR telah menerima surat presiden berisi dua nama calon pimpinan KPK yang akan menggantikan Lili. Dua nama itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut, Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. Meski belum secara resmi disampaikan pimpinan DPR, Komisi III cenderung memilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan kembali.
"Dalam pikiran kami, terus terang ini belum kita putuskan karena memang penugasannya secara formal belum disampaikan kepada Komisi III, itu tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," jelas Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
DPR telah menerima surat presiden berisi dua nama calon pimpinan KPK yang akan menggantikan Lili. Dua nama itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Menurut Arsul, perlu digelar kembali uji kelayakan dan kepatutan meski keduanya sudah pernah mengikuti ketika proses pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 lalu. Sebab perlu diuji kembali apakah salah satu dari keduanya masih layak menjadi pimpinan komisi antirasuah.
"Dulu kan itu keadaan 3 tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua oran calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit n proper test itu," jelas Waketum PPP ini.
Komisi III akan memilih salah satu dari dua nama tersebut siapa yang layak menjadi pimpinan KPK berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
"Setelah fit n proper test karena memang KPK ini bukan persetujuan tapi pemilihan, ya tentu kami akan pilih nanti satu di antara dua," ujar Arsul.
Baca juga:
Profil Johanis Tanak dan Nyoman Wara, Kandidat Pengganti Lili Pintauli Pilihan Jokowi
DPR Kantongi Dua Calon Pengganti Lili Pintauli, KPK Tegaskan Tak Bisa Ikut Campur
DPR Terima Nama Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK, Ini Bocorannya
Dua Kandidat Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli: Johanis Tanak dan Nyoman Wara
DPR Sudah Terima Nama Pengganti Lili Pintauli sebagai Pimpinan KPK
Jokowi Belum Kirim Nama Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke DPR