Kompolnas: Semua Polisi Diperintahkan Tak Bawa Senjata Gas Air Mata ke Kanjuruhan
Kompolnas menyayangkan ada aksi penembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menemukan fakta Kapolres nonaktif Malang AKBP Ferli Hidayat sempat menginstruksikan anggotanya untuk menitipkan senjata sebelum masuk Stadion Kanjuruhan. Perintah itu disampaikan dalam apel pengamanan 5 jam sebelum laga.
"Jadi kemudian ada perintah untuk semua anggota yang membawa senjata untuk dititipkan. Sehingga di dalam stadion tidak ada satupun anggota yang membawa senjata ada gas air mata, itu dipegang oleh teman-teman yang memang bawa," kata Albertus di Malang, Selasa (4/10).
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Di mana tragedi ini terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
-
Kapan tragedi ini terjadi? Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998. Kejadian ini menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.
-
Siapa yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan? Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.135 orang menjadi korban akibat terkunci di stadion. Mereka tewas karena terjadi penumpukan dan berdesak-desakan mencari pintu keluar.
-
Kapan penggantian rumput Stadion Pakansari akan dimulai? Saat ini, masih proses lelang. Mungkin akhir agustus bisa mulai dikerjakan penggantian rumput dan perbaikan drainase," kata Asnan, Rabu (12/7)
Kompolnas menyayangkan ada aksi penembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Tembakan itu membuat suporter Aremania panik sehingga berhamburan mencari jalan keluar. Keriuhan itu membuat banyak Aremania terinjak-injak dan kehilangan nyawa.
Dia menilai, pada saat pengecekan tidak ada petugas yang dibenarkan membawa senjata dalam bentuk apapun ke dalam stadion. Senjata itu hanya untuk pengamanan di luar. Adapun temuan Kompolnas bahwa kejadian gas air mata yang dilontarkan petugas terjadi setelah pertandingan selesai.
Dalam apel tersebut, kata Albertus, Ferli juga meminta anggotanya untuk tidak bertindak respresif dalam mengamankan laga Persebaya vs Arema FC.
"Dalam apel itu ada salah satu instruksi dan dilakukan berulang-ulang oleh kapolres bahwa tidak boleh melakukan tindakan kekerasan atau represif baik dalam keadaan apa pun," ujarnya.
Tragedi Kanjuruhan meninggalkan duka mendalam bagi dunia sepak bola di tanah air. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/10) tersebut bermula atas kekalahan Arema Malang atas Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3. Kekalahan Arema di kandangnya sendiri memicu aksi tidak terima dari Aremania yang merupakan pendukung Arema FC.
Suasana semakin mencekam dan bentrok antarsuporter pun tak terhindarkan. Aparat yang kewalahan dan kekurangan pasukan, mengambil langkah untuk menembakkan gas air mata ke arah tribun.
Hal ini cukup disayangkan oleh beberapa pihak lantaran aksi yang dilakukan pihak keamanan tersebut justru memicu ketegangan para penonton yang saat itu masih berada di tribun untuk berhamburan menjadi jalan keluar.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Irjen Pol Dedi Prasetyo, total korban meninggal sebanyak 125 orang, 21 orang alami luka berat dan 304 orang mengalami luka ringan.
"Sejauh ini terdapat total 455 orang menjadi korban dalam peristiwa ini. Korban meninggal dunia 125 orang," ujar Dedi
Menyikapi respons-respons negatif dan kritik masyarakat terkait perlakuan petugas keamanan yang menembakkan gas air mata ke arah suporter dan penonton, Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap delapan belas anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Tim dari pemeriksa Bareskrim untuk secara internal, tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, ya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar," ucap Dedi.
(mdk/ray)