Konfrontir nyanyian Setnov, KPK bisa hadirkan Puan dan Pramono di sidang
'Nyanyian' Setya Novanto di persidangan kasus korupsi e-KTP yang menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung perlu dikonfrontir. Sehingga informasi bukan hanya datang dari sisi mantan Ketua DPR itu.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, 'nyanyian' Setya Novanto di persidangan kasus korupsi e-KTP yang menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung perlu dikonfrontir. Sehingga informasi bukan hanya datang dari sisi mantan Ketua DPR itu.
"Itu harus dikonfrontir, jangan hanya menurut Setnov. Mungkin ada lebih baik KPK menelusuri saksi-saksi yang lain. Yang mungkin juga menyebut-menyebut yang sama," ucap Emerson dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/3).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Menurutnya, salah satu jalannya bisa melalui persidangan. Artinya, hakim memanggil Puan dan Pramono sebagai saksi sidang Setya Novanto.
"Sangat mungkin juga. Misalnya di kasus persidangan Setya Novanto, karena dia menyebut bahwa memberikan ke sejumlah pihak, jaksa KPK atau pengacara Setya Novanto bisa meminta hakim untul memanggil saksi-saksi tersebut," ungkap Emerson.
Meski demikian, semua keputusan ada di tangan hakim. Jika relevan bisa dihadirkan. "Apakah relevan atau tidak, ini tergantung dari hakim," ucap Emerson.
Diketahui sebelumnya, nama Puan disebut oleh terdakwa Setya Novanto saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kemarin. Novanto juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi.
Adanya realisasi tersebut diketahui Novanto dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.
Baik Puan maupun Pramono Anung sama-sama membantah pernyataan Novanto. Puan meminta Novanto berkata sesuai fakta dan tidak dari kabar saja tanpa ada bukti. "Kita enggak bisa kemudian katanya ini katanya itu. Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan pak SN itu enggak benar adanya," kata Puan.
Puan mengaku tidak pernah membahas megaproyek e-KTP saat masih menjadi ketua fraksi PDIP. "Saya enggak pernah membahas. Berkaitan dengan itu waktu itu fraksi PDIP sebagai perpanjangan tangan partai merupaka satu-satunya fraksi di luar pemerintah ini," kata Puan.
Dia menjelaskan proyek e-KTP adalah kebijakan pemerintah pada masa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan PDIP saat itu merupakan partai oposisi.
"Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu. Jadi kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di dpr tentu saja ada tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah e-KTP," kata Puan.
Pramono Anung yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan itu juga membantah semua keterangan Novanto.
"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto dengan siapapun di manapun. Kalau Novanto ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya Novanto tidak asal catut nama-nama" ujar politisi yang kini menjabat Sekretaris Kabinet ini.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: liputan6.com
Baca juga:
Masinton sebut kesaksian Setnov sebut nama Puan dan Pramono bagian dari drama
ICW minta KPK tak percaya bantahan Golkar soal aliran dana Rp 5 miliar
Seret nama Puan dan Pramono, kesaksian Setnov dinilai janggal
Soal nama Puan dan Pramono, KPK akan perdalam kesaksian Setnov
KPK akan putuskan status justice collaborator Setnov saat sidang tuntutan