Konsumsi sabu, polisi di Surabaya dituntut 5 tahun penjara
Konsumsi sabu, polisi dituntut 5 tahun penjara. Kasus menimpa Sobri bermula pada Kamis (26/7) pukul 03.00 WIB. Dia ditemukan di trotoar Jalan Raya Adityawarman oleh warga dengan kondisi terkapar dan setengah tidak sadar. Sedangkan mobil yang dikemudikannya Daihatsu Xenia L 5427 DM kondisinya menyala, pintu terbuka.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut Mochamad Sobri, polisi yang dinas di Polsek Wiyung, Surabaya, dengan lima tahun penjara. Jaksa menilai Sobri dengan sengaja memiliki, menggunakan narkoba jenis sabu.
"Dengan ini memberikan tuntutan lima tahun penjara penjara terhadap terdakwa Mochammad Sobri," terang JPU Damang.
Mendengar tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Rudy Wadhesmara, mengaku akan melakukan pembelaan. Dia menilai tuntutan jaksa yang diberikan terhadap kliennya terlalu berat.
"Tuntutan terlalu berat. Kami pasti akan lakukan pembelaan," jelas Rudy.
Kasus menimpa Sobri bermula pada Kamis (26/7) pukul 03.00 WIB. Dia ditemukan di trotoar Jalan Raya Adityawarman oleh warga dengan kondisi terkapar dan setengah tidak sadar.
Sedangkan mobil yang dikemudikannya Daihatsu Xenia L 5427 DM kondisinya menyala, pintu terbuka. Warga kemudian melaporkan ke Denpom V/ Brawijaya Surabaya.
Saat diperiksa baru diketahui kalau Sobri anggota polisi dari Polsek Wiyung. Saat itu juga Sobri dilimpahkan ke Propam Polrestabes, dan dites urine, ternyata positif menggunakan narkoba.
Baca juga:
Satu lagi anggota Polda Riau ditangkap karena miliki sabu
Tertangkap bawa sabu, Brimob Riau ngaku beli narkoba di dalam Lapas
Diduga pesta narkoba, tiga polisi di Jatim dibekuk
Tiga anggota Polres Mojokerto pesta narkoba bersama dua wanita
Anggota Brimob ditangkap bawa sabu, beli dari Lapas Pekanbaru
Brimob Pekanbaru pesta sabu di hotel sebelum antar AKBP ke Bandara
Anggota Brimob bawa sabu saat antar komandan ke Bandara Pekanbaru
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.