Koordinasi dengan PPATK, Bareskrim Dalami Dugaan Pemilik Binomo di Karibia
Secara terpisah, Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait tersangka kasus Binomo, Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan mendalami temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan menduga penerima dana Binomo ada di Kepulauan Karibia.
Diketahui, dalam kasus ini Binomo ini polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka. Crazy Rich asal Medan itu pun langsung ditahan dan kini sedang berada di balik jeruji besi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
"Masih didalami," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Secara terpisah, Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait tersangka kasus Binomo, Indra Kenz.
Lalu, terkait dengan adanya dugaan pemilik Binomo berada di Kepulauan Karibia. Saat ini Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan PPATK.
"Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK," jelas Gatot.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri aliran uang diduga terkait dengan tindak pidana berupa investasi ilegal. Penelusuran dilakukan PPATK itu baik aliran dana di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, PPATK berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain terkait penelusuran aliran dana ke luar negeri tersebut. Menurut dia, berdasarkan hasil koordinasi tersebut ditemukan aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," kata Ivan dalam keterangannya, Jumat (18/3).
Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online. Serta terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
"Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar," kata dia.
Ivan menambahkan, dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana. PPATK memiliki kewenangan menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja dan berkoordinasi dengan penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan terkait dengan investasi diduga ilegal.
"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," kata dia.
Baca juga:
Polisi Segel Lahan-Bangunan Rp7,8 M di Alam Sutera, Diduga Terkait Kasus Indra Kenz
Disegel Polisi, Aset Indra Kenz di Alam Sutera dalam Proses Pembangunan
Jangan Tertipu, Ini Tips Aman Berinvestasi di Usia Muda
PPATK Kembali Bekukan Rekening Diduga Terkait Investasi Ilegal Senilai Rp7,2 Miliar
Didampingi Kuasa Hukum, Rudy Salim Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Indra Kenz