Korban Novel Baswedan gugat UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi
Pemohon menilai kewenangan Jaksa Agung mengesampingkan perkara rentan menyalahgunakan wewenang.
Terpidana kasus pencurian sarang burung walet mengajukan permohonan uji materi ketentuan Pasal 35 huruf c Undang-undang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tugas dan wewenang Jaksa Agung.
"Kewenangan Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara berdasarkan Pasal 35 huruf C Undang-undang Kejaksaan, sangat rentan untuk disalahgunakan," ujar kuasa hukum pemohon, Ignasius Supriyadi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (31/3).
Diberitakan Antara, adapun Pasal 35 huruf c UU Kejaksaan menyebutkan bahwa Jaksa Agung mempunyai tugas dan wewenang untuk dapat mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. Pemohon menilai bahwa ketentuan tersebut menyebabkan para pemohon sulit untuk mendapatkan keadilan.
Penggunaan wewenang tersebut kemudian dianggap oleh pemohon bertentangan dengan hak asasi manusia karena bersifat diskriminatif. Para pemohon merupakan terpidana kasus pencurian sarang burung walet pada tahun 2004 yang mengaku mendapat penyiksaan berupa penembakan ketika ditangkap oleh aparat kepolisian, yang kala itu dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu Novel Baswedan.
Pada tahun 2012 para pemohon menuntut keadilan dan meminta agar kasus penembakan tersebut diusut yang kemudian Novel ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Pada Januari 2016 berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bengkulu, namun kemudian berkas tersebut kembali ditarik dengan alasan untuk diperbaiki.
Akan tetapi pada kenyataannya berkas perkara tersebut tidak pernah diajukan kembali ke PN Bengkulu dan jaksa penuntut umum mengeluarkan surat ketetapan yang berisi penghentian penuntutan atas kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti dan telah kedaluwarsa.
Baca juga:
PT MNB tolak putusan Kejagung serahkan tol JORR S ke PT Hutama Karya
Eksekusi aset Udar Pristono, Kejagung tunggu salinan putusan MA
Jaksa Agung serahkan kasus Victoria Securities ke Jampidsus
Kejagung tidak boleh kriminalisasi kasus Grand Indonesia
Cerita Kaligis & SDA tuding intervensi Jokowi di deponering AS & BW
Jaksa Agung: Indonesia harus banyak belajar dari KPK Hong Kong
Kaligis & SDA gugat Kejagung soal deponering AS & BW ke PN Jaksel
-
Kapan cerita lucu 2 kalimat ini bisa dibaca? Membaca cerita lucu 2 kalimat bisa menemani kalian di saat merasa kalut.
-
Bagaimana cara cerita lucu 2 kalimat ini bisa bikin ngakak? Jika mendengarnya pun tentu mampu membuat siapa saja tertawa.
-
Kapan Basuluak dilakukan? Ritual ini umumnya dilakukan oleh pengikut Tarekat Naqsyabandiah dan sudah dimulai sejak 10 hari sebelum puasa.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.