Korban sudah melahirkan, Sitok belum juga diperiksa
Atas ungkapan kangen Sitok yang disampaikan Kompol Paimin ke ibu RW, sejumlah pihak mencium ada yang tak beres.
Kasus Sitok Srengenge, sastrawan yang menghamili mahasiswi Universitas Indonesia (UI), RW (22), berjalan lambat di tangan kepolisian. Bahkan, hingga korban melahirkan, mantan kurator Komunitas Salihara itu belum juga diperiksa.
Pengacara RW, Iwan Pangka, menjelaskan, kliennya telah melahirkan bayi perempuan lewat persalinan normal di sebuah rumah sakit di Jakarta, pada 31 Januari 2014 pukul 21.15 Wib. "Alhamdulillah (ibu dan bayi) sehat. Bertepatan dengan hari raya Imlek," kata Iwan saat dihubungi merdeka.com, kemarin.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Kapan Sego Penek muncul? Makanan lezat ini sudah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa itu Sego Penek? Sego Penek merupakan makanan khas Purworejo, tepatnya berada di Desa Jenar, Kecamatan Purwodadi, Jawa Tengah.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Iwan mengatakan belum tahu apa reaksi Sitok atas kelahiran bayi yang juga darah dagingnya itu. Namun yang jelas, kata Iwan, pihak korban tidak berinisiatif dan tidak merasa perlu untuk memberitahu Sitok soal kelahiran tersebut.
"Untuk apa?" tegas Iwan menambahkan Sitok sudah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab di awal kehamilan RW.
Jalan damai memang sudah ditutup pihak korban. Dengan kata lain, penyelesaian satu-satunya saat ini adalah proses hukum, yang diketahui saat ini berjalan sangat lambat.
Kasus ini dilaporkan pihak RW pada November tahun lalu. Namun dua bulan lebih berlalu, polisi baru memeriksa RW, ibunya dan sejumlah saksi dari pihak korban. Sementara, Sitok sebagai terlapor hingga kini juga belum disentuh oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Di tengah lamanya proses hukum itu, pengacara korban pemerkosaan Sitok Srengenge sempat mengeluhkan obyektivitas polisi dalam menangani kasus ini. Pasalnya, salah seorang penyidik mencoba memediasi Sitok dan RW secara pribadi, tanpa sepengetahuan kuasa hukum.
"Kompol Paimin, Kanit Unit II Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 17.49 WIB mengirimkan SMS dan menelepon Ibu RW mengatakan Sitok Srengenge kangen kepada RW dan mau bertanggung-jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya. Sitok juga mau bertemu dengan keluarga Ibu RW," ungkap pengacara RW, Iwan Pangka pada merdeka.com, Kamis (23/1).
Lantas ibu RW menjawab mengapa polisi tersebut tidak menyampaikan pesan tersebut kepada pengacaranya, Iwan Pangka. "Kompol Paimin pun menjawab 'saya menyampaikan amanat hanya kepada Ibu'," terang Iwan.
Atas ungkapan kangen Sitok yang disampaikan Kompol Paimin ke ibu RW, sejumlah pihak mencium ada yang tidak beres dengan kasus ini. Belum lagi ungkapan itu dinilai merupakan teror tersendiri bagi korban di masa tua kehamilannya. Kini setelah RW melahirkan, publik tetap menunggu penuntasan kasus ini.
Baca juga:
Korban Sitok Srengenge melahirkan bayi perempuan
Tiga skandal kebudayaan terpanas hingga awal 2014
Direktur LBH APIK nilai Sitok dijerat pasal 'keranjang sampah'
Hamil tua, kondisi korban perkosaan Sitok memprihatinkan
Kuasa hukum: Polisi telepon ibu korban bilang Sitok kangen RW