KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memampangkan status Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih dalam laman khususnya. Nantinya masyarakat dapat memantau langsung LHKPN dari para caleg terpilih.
"KPK tengah menyiapkan halaman khusus dashboard penyampaian LHKPN para caleg terpilih hasil pemilu serentak Februari tahun 2024 kemarin," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Senin (1/7).
"(Akan terpampang) hanya status sudah lapor atau belumnya. Untuk pengumuman akan dipublikasikan setelah selesai proses verifikasi administrasi," lanjut dia.
Di satu sisi, sampai dengan 25 Juni 2024, KPK baru menerima 3.791 LHKPN dari caleg terpilih. Laporan tersebut saat ini telah diteliti oleh direktorat terkait.
"Sampai dengan 25 Juni 2024 KPK mencatat telah menerima sejumlah 3.791 LHKPN dari total 5.278 Calon Legislatif terpilih, berdasarkan hasil penetapan yang diberikan oleh KPU," kata Tessa.
Dia berharap dengan dipampangnya Laporan itu, seluruh lapisan masyarakat dapat memantau hasil sumber kekayaan para Calegnya.
Dirinya juga meminta caleg terpilih dapat segera menyelesaikan LHKPN-nya, karena prosesnya bisa dilakukan secara daring.
"Melalui laman khusus ini harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah melakukan monitoring laporan calon legislatif terpilih," ucap dia.
Tessa kemudian menghimbau kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan.
Hal tersebut guna menghindari masalah administratif dengan KPU di proses selanjutnya.