KPK dan Puspom TNI tukar informasi soal dugaan kasus suap Bakamla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom) Mayjen TNI Dodik Wijarnarko. Dalam pertemuan itu juga membahas kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Kelautan (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom) Mayjen TNI Dodik Wijarnarko. Dalam pertemuan itu juga membahas kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Kelautan (Bakamla) tahun anggaran 2016.
"Danpuspom Mabes TNI tadi datang ke KPK ada koordinasi sifat yang terkait dengan penyidikan kasus Bakamla yang sedang ditangani KPK," kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Dilanjutkannya, dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa pertukaran informasi antara pihaknya dengan pihak TNI untuk menuntaskan kasus tersebut. "Ada beberapa prinsip dasar yang dibahas. Pertama koordinasi yang dilakukan cukup baik. Ada pertukaran informasi karena ada komitmen dari pihak Puspom TNI untuk melakukan penanganan perkara, yang terkait dengan ditangani KPK," ungkapnya.
Febri mengakui, hingga saat ini KPK masih melakukan penyidikan tentang kasus dugaan pengadaan alat monitoring Bakamla tersebut. "Jadi KPK tetap melakukan penyidikan dan bisa terus berkoordinasi dengan dengan pihak custom juga menangani pihak-pihak lain yang terindikasi, menerima atau ikut melakukan atau terlibat dalam perkara yang sedang ditangani saat ini," tegas Febri.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.
Dua dari empat tersangka tersebut merupakan pegawai swasta yang bekerja di PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Hardy Stefanus dan M Adami Okta. Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Edi Susilo Hadi. Serta Direktur PT MTI, Fahmi Dharmawansyah, yang hingga kini masih dicari oleh penyidik KPK.
"Pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla tahun 2015 dengan sumber pengadaan di APBN-P tahun 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis pekan lalu.