KPK Minta Menkum HAM Dengarkan Suara Rakyat Terkait Revisi UU KPK
Yasonna sendiri mengaku diperintahkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mengkaji draf revisi UU tentang KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mempelajari draf revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Yasonna sendiri mengaku diperintahkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mengkaji draf revisi UU tentang KPK.
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"KPK menghormati perintah Presiden Jokowi pada Menteri Hukum dan HAM hari ini yang meminta Menkum HAM mempelajari draf RUU KPK inisiatif DPR tersebut. Kami berharap perintah tersebut bisa dijalankan sebaik-baiknya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
Febri berharap tak ada kesimpulan prematur dan klaim dari sejumlah politikus bahwa Jokowi sudah menyetujui RUU KPK inisiatif DPR tersebut.
"Sementara tadi sudah ditegaskan belum ada surat Presiden ke DPR untuk membahas lebih lanjut RUU tersebut. Apalagi, kita tahu RUU yang beredar itu memiliki sejumlah persoalan mendasar," kata dia.
Febri juga meminta Yasonna ikut mendengarkan permintaan dari sejumlah kalangan yang menolak UU KPK diubah. Menurut Febri, penolakan dari sejumlah kalangan bukan tanpa alasan.
"Dari yang kita baca bersama, jika revisi terjadi yang mengandung poin-poin seperti yang dibahas akhir-akhir ini, maka bukan tidak mungkin KPK akan lumpuh dan kemudian mati," kata Febri.
Sebelumnya, Yasonna mengaku diperintahkan Jokowi untuk mengkaji draf revisi UU KPK usulan DPR. Hal ini diungkapkan Yasonna usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, Senin (9/9).
"Ada beberapa concern beliau. Kami harus mempelajari dulu. Pokoknya ada concern ini, harus dipelajari, hati-hati," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Aksi Aktivis di Medan Pasang Spanduk Tolak Revisi UU KPK saat Rapat DPRD Sumut
Pegang Spanduk 'We Love KPK', Massa Berunjuk Rasa & Kenakan Pakaian Adat
Menteri Yasonna Sebut Pembentukan Dewan Pengawas KPK untuk Cek and Balance
Protes Revisi UU, Karangan Bunga Hiasi Gedung KPK
Jokowi sudah Baca Draf Revisi UU KPK tapi Belum Kirim Surat Presiden ke DPR