KPK minta penggunaan e-budgeting di daerah
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan penggunaan e-budgeting di daerah merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan anggaran. Adanya e-budgeting membuat warga bisa secara langsung memantau penggunaan anggaran yang digunakan oleh pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong keterlibatan warga dalam melakukan pengawasan terhadap penganggaran daerah. Keterlibatan warga ini bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan melalui e-budgeting.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan penggunaan e-budgeting di daerah merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan anggaran. Adanya e-budgeting membuat warga bisa secara langsung memantau penggunaan anggaran yang digunakan oleh pemerintah.
"Tingginya keterlibatan warga dalam melakukan pengawasan akan membuat penganggaran di daerah menjadi transparan dan terbuka. E-Budgeting ini memudahkan pengawasan penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan di APBD sehingga semakin efektif dan tepat sasaran," terang Agus di Youth Center, Sleman, Jumat (27/10).
Agus menuturkan jika e-budgeting bisa diterapkan hingga ke daerah maka pemborosan dan penyalahgunaan anggaran bisa ditekan. Sehingga, lanjut Agus, penggunaan anggaran di daerah bisa efisien dan tepat guna.
Dia menambahkan jika KPK mendukung dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang penggunaan e-budgeting di daerah. Keppres ini dianggap Agus akan mampu menekan angka korupsi di daerah.
"Keppres itu sangat baik. Kami di KPK sangat mendukung adanya Keppres ini," tutup Agus.
Baca juga:
Kapolri sebut kesuksesan negara tangani korupsi bukan dihitung dari jumlah OTT
Ketua KPK disebut perintahkan anak buah tak penuhi panggilan pansus angket
KPK mangkir lagi, Pansus angket tak ingin upaya pemanggilan paksa
Pansus sebut KPK langgar aturan karena urus sendiri barang sitaan
Pansus akan rapat dengan fraksi di DPR sebelum terbitkan laporan akhir
-
Apa yang menjadi keahlian Agus Riewanto? Dikutip dari website resminya, Agus Riewanto merupakan dosen Fakultas Hukum UNS. Selain mengajar dan meneliti, pria yang masa kecil dan remajanya dihabiskan di Kalimantan Barat itu juga menjabat sebagai Anggota Senat Akademik FH UNS sejak tahun 2018 hingga sekarang, serta Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNS (2018-sekarang).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.