KPK periksa Fredrich dan dokter yang diduga manipulasi data Setnov
Pantauan merdeka.com, Bimanesh tiba di gedung KPK sekira pukul 09.20 WIB, dengan ditemani dua orang, salah satunya menggunakan kursi roda. Bimanesh yang mengenakan kemeja putih lengan pendek itu enggan mengomentari pemeriksaan terhadap dirinya hari ini.
Dokter Bimanesh Sutarjo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokter yang merawat Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau itu bakal dimintai keterangan sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Pantauan merdeka.com, Bimanesh tiba di gedung KPK sekira pukul 09.20 WIB, dengan ditemani dua orang, salah satunya menggunakan kursi roda. Bimanesh yang mengenakan kemeja putih lengan pendek itu enggan mengomentari pemeriksaan terhadap dirinya hari ini.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Selain Bimanesh, hari ini penyidik KPK juga memanggil mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Fredrich juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP.
Pantauan merdeka.com, belum terlihat kedatangan Fredrich. Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan, belum mengetahui apakah kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kasus merintangi penyidikan tersebut.
"Saya mau ke KPK, tunggu saja," kata Refa, tanpa menyebut apakah Fredrich akan memenuhi panggilan KPK, Jumat (12/1).
Fredrich dan Bimanesh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.
Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.
Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Golkar dukung rencana Setya Novanto jadi justice collaborator kasus e-KTP
Fredrich besok diperiksa KPK: Jantung saya dipasang 12 ring
Fredrich Yunadi santai kantornya digeledah KPK terkait kasus Setnov
Soal justice collaborator, KPK pertimbangkan sejauh mana Setnov mengaku
Fredrich sebut KPK mimpi di siang bolong soal booking kamar untuk Setnov