KPU: 270 Daerah Gelar Pilkada Serentak 23 September 2020
Dia mengungkapkan, telah melakukan persiapan Pilkada 2020 dengan melakukan rapat pleno dan menyusun draf tahapan pilkada serentak. Arief menjabarkan tahapan persiapan KPU mulai perencanaan anggaran hingga sosialisasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan pemilihan kepala daerah serentak yang akan diadakan pada tahun 2020. Pemilu tersebut akan digelar di 270 daerah pada 23 September 2020 mendatang.
Ketua KPU Arief Budiman merinci, dalam pilkada tahun ini akan ada 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati dan 37 pemilihan walikota.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
"Sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur meliputi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah," katanya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Dia mengungkapkan, telah melakukan persiapan Pilkada 2020 dengan melakukan rapat pleno dan menyusun draf tahapan pilkada serentak. Arief menjabarkan tahapan persiapan KPU mulai perencanaan anggaran hingga sosialisasi.
"Yang pertama, perencanaan program dan anggaran itu bulan Mei sampai September 2019. Kemudian kedua, menyusun penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) paling lambat tanggal 1 Oktober," jelasnya.
Kemudian, sosialisasi mulai 1 November 2019 sampai 22 September 2020. Selanjutnya, pembentukan PPK, PPS, PPDP, dan KPPS akan dilakukan pada 31 Desember 2019-21 Agustus 2020. Kemudian pada 27 Maret-22 September 2020 akan dilakukan update data pemilih.
Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret.
"Kemudian masa kampanye itu akan dilakukan 1 Juli sampai dengan 19 September (2020). Jadi, tiga hari setelah penetapan pasangan calon kemudian akan dimulai masa kampanye. Masa kampanye berdurasi 81 hari," sambung Arief.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 29 September-1 Oktober 2020. Sementara, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2020.
(mdk/fik)