KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024
"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.
tujuan diselenggarakannya penandatanganan MOU tersebut adalah untuk secara bersama-sama bergandeng tangan mempersiapkan penyelenggaraan pemilu 2024
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementrian Agama (Kemenag), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Selatan pada Jumat (15/09).
Hadir dalam penandatanganan tersebut, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengaku siap berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu guna menghindari potensi-potensi munculnya sumber dana ilegal yang disalurkan untuk kegiatan politik.
"PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini,"
kata Ivan, Jumat (15/09).
Lebih lanjut, PPATK akan melakukan kajian atau sosialisasi khusus untuk menyadarkan masyarakat yang berkontribusi sebagai pemilih untuk memutuskan pemimpin yang tepat dari gagasan dan kebijakannya, bukan dari kekuatan uangnya.
Sementara itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, tujuan diselenggarakannya penandatanganan MOU tersebut adalah untuk secara bersama-sama bergandeng tangan mempersiapkan penyelenggaraan pemilu 2024, karena KPU juga merasa perlu melibatkan pihak atau lembaga lain.
"KPU mempunyai kesadaran bahwa tidak mungkin KPU secara sendirian mengerjakan pemilu ini karena banyak topik topik yang harus dikerjakan, yang tentu kemudian harus melibatkan banyak pihak," ujar Hasyim.
Sejalan dengan hal tersebut, Kemenpora yang cenderung didominasi oleh generasi muda juga siap berkolaborasi bersama KPU untuk mendorong semangat anak muda dalam berkontribusi di pemilu 2024 nanti.
"Di mana sudah diatur dalam UU Kepemudaan, salah satu tugas kami adalah mendorong pendidikan politik dan juga demokratisasi dan partisipasi anak muda dalam kepemimpinan dan politik," ucap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
"Jadi dengan dasar ini kami siap untuk mendukung atas terselenggaranya pemilu, dan mungkin nanti akan kita coba exercise berbagai macam sosialisasi dengan sesuai karakter anak anak muda yang tersebar di seluruh indonesia," imbuh pria yang akrab disapa Dito itu.