KRI Usman Harun Tangkap Dua Kapal Berbendera Vietnam Diduga Curi Ikan di Laut Natuna
Dua kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam diduga telah melakukan praktik pencurian ikan. Insiden ini terjadi Sabtu (19/9) di Laut Natuna Utara.
Dua kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam diduga telah melakukan praktik pencurian ikan. Insiden ini terjadi Sabtu (19/9) di Laut Natuna Utara.
"Mereka didapati sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing," kata Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus melalui keterangan persnya, Minggu (20/9).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Bagaimana Ikan Pari Jawa punah? Tim melakukan pemodelan baru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang spesies yang mengungkapkan bahwa Ikan Stingaree Jawa telah punah.
-
Di mana letak Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut? Lokasinya berada persis di sebuah bangunan berlantai dua, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Tarogong Kaler.
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
-
Apa bukti kepunahan Ikan Pari Jawa? Hilangnya ikan pari Jawa, kerabat kecil ikan pari, merupakan kepunahan ikan laut pertama akibat ulah manusia.
-
Siapa penemu Ikan Mujair? Ikan ini di Indonesia pertama kali ditemukan oleh Pak Mujair di muara Sungai Serang pantai selatan Blitar, Jawa Timur pada tahun 1939.
Binsar menceritakan kronologi penangkapan dua kapal tersebut. Sebelum ditangkap, kedua kapal tersebut sudah diberikan peringatan. Namun tidak diindahkan.
"Kami memberi isyarat agar KIA berhenti, tapi tidak diindahkan dan kami berhasil hentikan. Kami turunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Binsar.
Hasil pemeriksaan, diketahui KIA Vietnam pertama bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang dan kedua bernama BV92658TS dengan ABK 3 orang.
"Usai digeledah, kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin, dan dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut karena pelanggaran hukum," jelas Binsar..
Dikonfirmasi terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menjelaskan, TNI AL memberikan jaminan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I. Dia memastikan tidak ada keraguan menindak segala bentuk pelanggaran atas dugaan tindak kejahatan, termasuk IUU fishing yang masih sering terjadi.
"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I," tegas dia.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com