Kronologi Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan
Sementara terkait adanya bos-bos lain dalam kasus penipuan robot trading Fahrenheit, kata Ma'mun, pihaknya masih mendalami kemungkinan tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap Hendry Susanto (HS) sosok bos PT FSP Akademi Pro yang mengelola bisnis penipuan berkedok investasi robot trading Fahrenheit.
Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun menjelaskan kronologi penangkapan Hendry berawal pada Senin 21 Maret 2022, ketika dirinya datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, atas kasus robot trading Fahrenheit.
-
Apa saja modus penipuan keuangan yang sering terjadi? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Bagaimana cara memulai investasi bagi pemula? Untuk itu, kegiatan investasi harus dilakukan dengan dana khusus. Terlebih lagi bagi para pemula yang masih belum memahami cara kerja investasi.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
"Kita panggil dia (Hendry) hari Senin, lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya. Terus saya periksa lah, karena korban sudah periksa semua tuh, dari satu Minggu yang lalu, dari dua Minggu," kata Ma'mun saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).
Selama menjalani pemeriksaan, lanjut Ma'mun, berdasarkan keterangan kepada penyidik. Ternyata, Hendry merupakan bos yang turut dilaporkan para korban di mana telah masuk unsur tersangka usai kasus dinaikkan ke penyidikan.
Sehingga, usai jalani pemeriksaan sekitar pukul 23.00 Wib, Senin malam. Penyidik langsung menetapkan Hendry sebagai tersangka dan menangkap dirinya di ruang pemeriksaan.
"Lalu sudah kita naikkan sidik, setelah kita periksa pendapat kita. Loh ini bos nya kalau gitu. Ya sudah. Kita lakukan penangkapan aja, kita tangkap," ujar Ma'mun.
Sementara terkait adanya bos-bos lain dalam kasus penipuan robot trading Fahrenheit, kata Ma'mun, pihaknya masih mendalami kemungkinan tersebut.
"Kita masih mendalami si Hendry ini sementara belum kita temukan bos yg lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman ya," ujarnya.
Sedangkan sampai saat ini Polisi baru menangkap beberapa bawahan Hendry di mana empat di antaranya sudah diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Diantaranya, yakni, D, ILJ, DBC dan MF yang berperan sebagai admin media sosial dan memasarkan produk Robot Trading Fahrenheit.
Meski begitu, pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman untuk mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Fahrenheit ini.
"Masih kita kembangkan. Tidak mesti hanya 4 orang itu. Masih mungkin ada tersangka lainnya selain mereka," imbuh Ma'mun.
Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik. Serta Pasal 105 dan 106 UU Perdagangan dan atau Pasal 3, 4, dan 5 tentang TPPU. Serta Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca juga:
Mengenal Modus Penipuan Robot Trading Fiktif Fahrenheit
Polisi Tangkap Bos Robot Trading Fahrenheit atas Kasus Dugaan Investasi Bodong
Bongkar Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Kominfo Sudah Tutup Akses Situs Investasi Bodong Sejak 2016-2022, Termasuk Binomo
Polisi Sita Rumah Tersangka Robot Trading Viral Blast Senilai Rp15 M
Bareskrim Sita Uang Rp1 Miliar dari Teman Doni Salmanan di Bandung
Fenomena Flexing Crazy Rich Berujung Penipuan